Kepala Disnaker Kota Semarang Sutrisno menilai PPPK memang menjadi alternatif bagi tenaga honorer yang statusnya akan dihapus pada November 2023 mendatang.
Pengangkatan pegawai honorer Non-ASN menjadi PPPK juga menjadi langkah pemerintah dalam menjamin kesejahteraan masyarakat.
“Terkait Non-ASN nanti ada kebijakan dari pemerintah kalau ada pengangkatan menjadi PPPK. Jadi ini kesempatan Non ASN yang sekiranya punya rasa was-was dan ingin beralih,” kata Sutrisno saat ditemui di acara Semarang Job Fair di Auditorium BBPVP, Rabu (10/8/2022).
Kendati demikian, ia menyatakan bahwa tidak semua honorer bisa diangkat jadi PPPK. Hal ini tergantung keputusan dan mekanisme dari pemerintah pusat dengan mempertimbangkan kondisi yang ada.
“Jadi memang (PPPK) ini alternatif, cuma apakah tenaga honorer ini bisa diangkat semua atau tidak semua. Kan tergantung anggaran dan kebutuhan pemerintah juga yang menentukan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sutrisno meminta pegawai honorer untuk mengambil sikap mulai dari sekarang dan tidak perlu menunggu penghapusan yang akan dilakukan tahun depan.
Terlebih Pemkot Semarang menyediakan fasilitas seperti pelatihan kewirausahaan dan membantu membukakan lowongan pekerjaan di perusahaan. Misalnya yang baru digelar ini yaitu Semarang Job Fair.
“Kita memberikan kesempatan siapapun, antara lain non ASN untuk mencari alternatif. Ini (Semarang Job Fair) salah satu alternatifnya, sambil menunggu apakah PPPK bisa diangkat semuanya atau tidak,” ungkap Sutrisno.
Sementara itu, Ketua Forum Non-ASN (FORNAS) Jawa Tengah Agus Priyono menilai bahwa rencana penghapusan honorer yang dicanangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dapat mengancam nasib ratusan ribu honorer di Jawa Tengah.
Pihaknya mendorong pemerintah untuk bisa mengakomodir tenaga honorer Non-ASN dengan mengangkatnya menjadi PPPK.
Pengangkatan status ke PPPK dinilai tepat untuk mewadahi tenaga honorer yang sudah berkontribusi dan mengabdikan diri di instansi pemerintahan sampai sejauh ini.
“Kami ingin ada afirmasi khusus untuk temen-temen masuk di PPPK. Tentunya ini membutuhkan regulasi yang baru, tapi itu menjadi kewajiban dari pemerintah pusat untuk memikirkan itu semua,” ungkap Agus saat ditemui dalam audiensi bersama perwakilan DPD RI Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Selasa (9/8/2022).