Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Buntut Kasus Bocah Bakar Sekolahan di Temanggung, Dosen Psikologi Unissula: Peran Pendidik Kemana? 
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum KriminalJatengPeristiwa

Buntut Kasus Bocah Bakar Sekolahan di Temanggung, Dosen Psikologi Unissula: Peran Pendidik Kemana? 

By Dickri Tifani
Minggu, 09 Jul 2023
89 Views
Share
3 Min Read
Ilustrasi guru dan anak-anak terlihat akrab tidak ada sekat. (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Buntut dari seorang bocah yang membakar SMPN 2 Pringsurat Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) ini membuat sejumlah pihak ikut merespon. Mulai dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kepolisian Daerah (Polda) Jateng.

Selain KPAI dan Polda Jateng, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Agustin Handayani ikut angkat bicara soal kasus tersebut.

Menurutnya, kasus ini tidak 100 persen salah dari seorang siswa yang terlibat kasus pembakaran sekolahan itu. Melainkan, peran sekolah khususnya pendidik juga dinilai sangat penting.

Pasalnya, kata dia, seorang pendidik atau guru seharusnya melindungi siswa atau memberikan pemahaman kepada anak-anaknya dalam menunjang kebahagiaannya.

Jika hal itu dilakukan, Agustin menyakin peristiwa perundungan enggak akan terjadi.

“Jika saya melihat, diduga pendidik masih ada yang menganggap hal lumrah soal kasus bullying. Jadi peran pendidik kemana? Padahal pendidik itu harus asih, asah, dan asuh perlu diingat. Karena, setiap anak memliki karakteristik masing-masing. Meski hal ini tidak semua pendidik menganggap seperti itu,” ujar Agustin saat dihubungi Indoraya, Minggu (9/7/2023).

Karakteristik yang dimaksud itu yakni misalnya memiliki sifat yang unik. Sehingga, guru atau pendidik tidak bisa menyamakan satu siswa dengan siswa lainnya.

“Di sini kita harus perhatikan, kenapa anak itu seperti ini karena sebenarnya seseorang yang di bullying itu kecenderungannya merasa tidak berharga biasanya begitu. Yang mem-bully biasanya merasa supperior atau merasa lebih daripada yang dibully,” ucapnya.

Di tambah anak yang mendapatkan bullying enggan berani bicara dengan pendidik atau ketika bicara hanya mendapatkan respon yang bukan ciri khasnya guru yakni asah, asih, dan asuh.

Padahal, lanjut Agustin, siapa pun orangnya itu sebagai makhluk hidup secara universal yakni kebutuhannya ingin dihargai dan dihormati.

“Mungkin, siswa ini enggak mendapatkan (dihargai dan dihormati). Entah dalam bentuk penghargaan yang kecil. Misalnya diapresiasi apa. Mungkin juga menurut bahasa saya, kepribadian siswa ini mudah baper,” katanya.

Hal itulah seorang pendidik yang harus memahami pembelajaran di era zaman sekarang. Dan tidak menyamakan pembelajaran pada zaman yang semasa seorang pendidik itu menjadi siswa.

“Tentunya tidak melepaskan prinsip-prinsip moral, agama, dan etika. Saya menyorotnya lebih ke pembelajarannya saja sih, tidak bisa saklek kaya dulu lagi,” tuntasnya.

TAGGED:ASN Polda JatengBerita Jateng TerbaruBerita Jateng TerkiniKepolisian Daerah (Polda) JatengKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)kpai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Banjir Semarang Masih Belum Surut, Wapim DPRD Jateng Minta Akses Kesehatan Diperkuat Rabu, 29 Okt 2025
  • Heri Londo: Nasionalisme Tak Boleh Kaku, Harus Tumbuh Bersama Zaman Rabu, 29 Okt 2025
  • Heri Pudyatmoko: Mitigasi Bencana Harus Jadi Budaya, Bukan Sekadar Reaksi Darurat Rabu, 29 Okt 2025
  • Heri Pudyatmoko: Hilirisasi Pertanian Harus Didukung Akses Logistik dan Keuangan Inklusif Rabu, 29 Okt 2025
  • 25 Kelurahan di Semarang Terendam Banjir, Wali Kota Agustina Imbau Warga Segera Mengungsi Rabu, 29 Okt 2025
  • Delapan Hari Banjir Semarang Tak Surut, Ribuan Warga Masih Terjebak Genangan Rabu, 29 Okt 2025
  • 16 Perjalanan Kereta Dibatalkan Akibat Banjir Kaligawe, Jalur Rel Masih Tergenang Rabu, 29 Okt 2025

Berita Lainnya

BeritaKesehatanPeristiwaSemarang

Banjir Semarang Masih Belum Surut, Wapim DPRD Jateng Minta Akses Kesehatan Diperkuat

Rabu, 29 Okt 2025
JatengNasional

Heri Londo: Nasionalisme Tak Boleh Kaku, Harus Tumbuh Bersama Zaman

Rabu, 29 Okt 2025
BeritaJatengPeristiwa

Heri Pudyatmoko: Mitigasi Bencana Harus Jadi Budaya, Bukan Sekadar Reaksi Darurat

Rabu, 29 Okt 2025
DaerahEkonomiJatengTeknologi

Heri Pudyatmoko: Hilirisasi Pertanian Harus Didukung Akses Logistik dan Keuangan Inklusif

Rabu, 29 Okt 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?