INDORAYA – Setelah dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (DLV, 35), ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.40 WIB, pihak kampus akhirnya mengambil langkah resmi untuk merespons kejadian tersebut.
Untag Semarang membentuk Tim Advokasi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum yang bertugas mengawal penanganan kasus kematian Levi secara menyeluruh.
“Fakultas Hukum Untag Semarang mendukung dan mendorong agar proses hukum dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai fakta yang sebenarnya,” kata Ketua Tim Advokasi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Untag Semarang, Agus Widodo, ketika ditemui Indoraya.News di kampus Untag, Jumat (21/11/2025).
Agus menambahkan bahwa kampus mendesak aparat kepolisian agar mengungkap perkara ini secara jelas dan terbuka, terlebih civitas akademika Fakultas Hukum merasa sangat berduka atas kepergian Levi dan menilai ada beberapa kejanggalan yang perlu ditelusuri.
Untuk itu, Agus meminta aparat tidak hanya mengandalkan hasil autopsi, tetapi juga memeriksa seluruh perangkat digital korban.
“Dekan Fakultas Hukum Untag Semarang Prof. Edy Lisdiyono meminta pihak kepolisian melakukan autopsi luar-dalam serta pemeriksaan forensik digital,” jelasnya.
Agus menjelaskan bahwa sesaat setelah kabar kematian diterima, Wakil Dekan II Fakultas Hukum Untag Semarang, Benny Bambang Irawan, langsung menuju lokasi kejadian. Namun, ketika sampai di sana, jenazah sudah dibawa ke RSUP Dr Kariadi dan berada di ruang jenazah.
“Kami sudah mengawal penuh sejak menerima informasi kematian almarhumah pada Senin, 17 November 2025,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa lokasi ditemukannya Levi merupakan kostel (kos dengan fasilitas hotel) yang telah dihuni Levi selama dua tahun terakhir.
“Kami percaya penuh kepada institusi kepolisian untuk mengusut tuntas apakah terdapat unsur pidana atau tidak,” tegas Agus.
Sebagai tambahan, Levi dikenal sebagai dosen yang berprestasi sejak bergabung dengan Untag Semarang pada 2022. “Almarhumah sudah bergelar doktor, memiliki jabatan fungsional lektor, skor SINTA-nya tinggi, artikelnya banyak, dan sering menjadi narasumber di lembaga negara maupun kegiatan penyuluhan masyarakat,” ujarnya.


