Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: TPA Kelebihan Muatan, Pemkot Pekalongan Deklarasi Pengurangan Sampah Plastik
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
DaerahJateng

TPA Kelebihan Muatan, Pemkot Pekalongan Deklarasi Pengurangan Sampah Plastik

By Redaksi Indoraya
Rabu, 28 Jun 2023
29 Views
Share
2 Min Read
Ilustrasi penumpukan sampah. (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan deklarasi pengurangan sampah, terutama sampah plastik kepada masyarakat.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi penumpukan sampah. Pasalnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu Pekalongan saat ini telah kelebihan muatan.

“Oleh karena itu melalui deklarasi pengurangan sampah maka masalah polusi plastik yang sudah mencapai 29 ton di tempat pembuangan akhir dapat dihentikan,” kata dia, di Pekalongan, Rabu (28/6/23).

Menurut Afzan, seluruh upaya yang dilakukan pemerintah akan sulit diimplementasikan tanpa adanya kesadaran dan dukungan dari masyarakat.

“Akan tetapi, dengan adanya deklarasi ini, semoga komitmen pengurangan sampah ini masyarakat bisa mengolah dan memilah sampah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan Joko Purnomo mengatakan pihaknya akan membuat surat edaran Wali Kota Pekalongan untuk menindaklanjuti dan mengoptimalkan deklarasi tersebut.

Kata Joko, pihaknya akan mengumpulkan organisasi perangkat daerah untuk mengatur jadwal donasi sampah dan apabila sudah terkumpul akan dibawa Bank Sampah Induk Kota Pekalongan.

Joko juga mengatakan, pihaknya telah memberi bantuan 44 gerobak sampah dari 79 gerobak kepada masyarakat. Sedangkan, 5 gerobak masih dalam proses, lalu sisanya proses tahapan pokok pikiran.

“Kami berharap dengan mengoptimalkan langkah ini sampah tidak dibuang ke sungai, jalan, atau sembarang tempat namun bisa dibuang ke kontainer,” tutur dia.

TAGGED:Deklarasi pengurangan sampah plastik di PekalonganpekalonganPemkot PekalonganPengurangan sampah plastik di PekalonganTPA Pekalongan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Trans Semarang Resmi Gunakan Bus Listrik, Akhiri Era “Cumi-Cumi Darat” Rabu, 05 Nov 2025
  • Rapat Dewan Pengupahan Jateng: Buruh Dorong UMP 2026 Naik Hingga 10,5 Persen Rabu, 05 Nov 2025
  • Polisi Telusuri Kasus AI Cabul Chiko, 11 Saksi Sudah Diperiksa Rabu, 05 Nov 2025
  • Empat Tersangka Penipuan Lolos Akpol 2025 Dibekuk, Warga Pekalongan Rugi Rp2,65 Miliar Rabu, 05 Nov 2025
  • UIN Walisongo Bantah Isu River Tubing, Sebut Mahasiswa Terseret Arus Saat Bermain Air Rabu, 05 Nov 2025
  • Basarnas Temukan Lima Korban Mahasiswa UIN Walisongo, Satu Masih Dalam Pencarian Rabu, 05 Nov 2025
  • KKP Tangkap 1.149 Kapal Pencuri Ikan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 16 Triliun Rabu, 05 Nov 2025

Berita Lainnya

Jateng

Rapat Dewan Pengupahan Jateng: Buruh Dorong UMP 2026 Naik Hingga 10,5 Persen

Rabu, 05 Nov 2025
Jateng

Polisi Telusuri Kasus AI Cabul Chiko, 11 Saksi Sudah Diperiksa

Rabu, 05 Nov 2025
Jateng

Empat Tersangka Penipuan Lolos Akpol 2025 Dibekuk, Warga Pekalongan Rugi Rp2,65 Miliar

Rabu, 05 Nov 2025
Jateng

Ekonomi Jateng Tumbuh 5,37 Persen pada Triwulan III 2025, Lampaui Pertumbuhan Nasional

Rabu, 05 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?