Ad imageAd image

Sempat Tak Menyesal Usai Mutilasi Bosnya, Pegawai Depot Air Semarang Mengaku Salah dan Minta Maaf

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 855 Views
2 Min Read
Satreskim Polrestabes Semarang melakukan pra rekonstruksi aksi pembunuhan bos depot air minum isi ulang di  di ruko AHS Arga Tirta Jalan Mulawarman Semarang, Jumat (12/5/2023). (Foto: Athok Mahfud)

INDORAYA – Muhammad Husen (28) pegawai depot air minum isi ulang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi dan pengecoran jenazah bosnya, Irwan Hutagalung (53), kini akhirnya mengaku salah dan minta maaf atas aksi kejamnya.

Hal ini disampaikan Husen saat pra rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polrestabes Semarang di ruko depot air galon isi ulang AHS Arga Tirta, di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Semarang, Jumat (12/5/2023) siang.

“Saya minta maaf kepada keluarga sana (majikan) dan keluarga sendiri atas perilaku saya, kepolisian juga saya minta maaf,” ungkapnya di TKP pembunuhan, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang.

Husen kini mengakui bahwa perbuatannya salah. Padahal sebelumnya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023), ia mengaku tidak menyesal dan puas setelah membunuh Irwan.

“Setelah saya mendekam disana saya akui memang saya salah. Minta maaf semua atas perilaku saya, pihak kepolisian juga saya minta maaf,” ungkap Husen.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano mengatakan, dalam pra rekonstruksi tersebut, Husen melakukan reka ulang sekitar 50 dari total 120 adegan.

“Karena ada beberapa adegan di luar TKP jadi kita ambil kurang lebih setengah dari adegan total. Seperti setelah melakukan, korban sempat ke hotel untuk memesan cewe boking, juga ada beberapa tempat di menjual barang milik korban,” ucapnya.

Sementara sebelum pra rekonstruksi, Husen menyatakan ia tidak menyesal setelah memutilasi tubuh korban lalu mengecor jenazahnya dengan semen. Bahkan ia merasa puas karena dendamnya terbalaskan.

“Enggak nyesal. Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan. Perasaan habis membunuh puas, sakit hati saya sudah terbalaskan,” ungkap Husen dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).

Saat ini Husen ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh Irwan dengan cara memotong kepala dan kedua tangannya menggunakan pisau dapur pada Jumat (5/5/2023). Berselang sehari, jenazah korban dikubur di samping ruko dan dicor menggunakan semen dan pasir

Share this Article
Leave a comment