Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Prabowo Sahkan Lima UU Kerja Sama Bidang Pertahanan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Nasional

Prabowo Sahkan Lima UU Kerja Sama Bidang Pertahanan

By Redaksi Indoraya
Senin, 04 Nov 2024
Share
2 Min Read
Presiden Prabowo Subianto.
SHARE

INDORAYA – Presiden RI Prabowo Subianto telah mengesahkan lima Undang-Undang yang mengatur kerja sama di bidang pertahanan dengan negara-negara sahabat.

Lima UU tersebut mencakup kerja sama dengan India, Brasil, Persatuan Emirat Arab, Kamboja, dan Perancis.

Pengesahan dilakukan di Jakarta pada 28 Oktober 2024, dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada hari yang sama.

Berdasarkan salinan UU yang dipantau dalam laman jdih.setneg.go.id di Jakarta lima UU tersebut yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India Mengenai Kerja Sama Dalam Bidang Pertahanan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2024 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federatif Brasil tentang Kerja Sama Terkait Pertahanan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2024 tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab Mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2024 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2024 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Perancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Sebelumnya, pada akhir September, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui lima RUU tentang ratifikasi perjanjian internasional di bidang pertahanan menjadi undang-undang.

Ketua Komisi I DPR saat itu, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa kerja sama internasional di bidang pertahanan bertujuan untuk meminimalkan potensi ancaman dan meningkatkan kemampuan industri pertahanan suatu negara serta sebagai bentuk diplomasi pertahanan.

“Wujud dari diplomasi pertahanan tersebut adalah terjadinya kerja sama di bidang pertahanan dengan negara-negara sahabat, yaitu India, Perancis, Uni Emirat Arab, Kamboja, dan Brasil,” ucap politikus Golkar yang kini menjadi Menteri Komunikasi Digital (Menkomdigi) di kabinet Prabowo-Gibran.

Komisi I DPR berharap ratifikasi kerja sama ini dapat memperkuat hubungan pertahanan antara kedua negara berdasarkan prinsip saling menguntungkan dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayah.

TAGGED:Presiden RI Prabowo SubiantoUU Kerja Sama Bidang Pertahanan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Eks Kepala BMKG Ingatkan Banjir di Sumatra Bisa Terjadi di Jawa hingga Papua Jumat, 05 Des 2025
  • Polisi Dalami Dugaan WNA China Mabuk Tewaskan Pengendara Motor di Semarang Jumat, 05 Des 2025
  • Prabowo Rancang Kompleks Olahraga Raksasa Seluas 500 Hektar Jumat, 05 Des 2025
  • Prabowo Siapkan 200 Helikopter Baru untuk Perkuat Respons Bencana Jumat, 05 Des 2025
  • Alumnus Unnes Tewas Ditabrak WNA China, Kelurga Sedih Kenang Memori Wisuda Sang Anak Jumat, 05 Des 2025
  • Jelang Nataru, KAI dan DJKA Ramp Check Fasilitas Kereta Jumat, 05 Des 2025
  • Ayah Tiri di Pemalang Setubuhi Anak Tirinya, Terbongkar Usai Sang Bocah Menangis Jumat, 05 Des 2025

Berita Lainnya

Nasional

Eks Kepala BMKG Ingatkan Banjir di Sumatra Bisa Terjadi di Jawa hingga Papua

Jumat, 05 Des 2025
Nasional

Prabowo Rancang Kompleks Olahraga Raksasa Seluas 500 Hektar

Jumat, 05 Des 2025
Nasional

Prabowo Siapkan 200 Helikopter Baru untuk Perkuat Respons Bencana

Jumat, 05 Des 2025
Nasional

Lulusan SMK Dominasi Pengangguran Indonesia, Pemerintah Siapkan 500 Ribu Tenaga Kerja untuk Pasar Global

Kamis, 04 Des 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?