Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: PKS Buka Peluang Gabung KIM Usung Ahmad Luthfi dan Kaesang di Pilgub Jateng
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

PKS Buka Peluang Gabung KIM Usung Ahmad Luthfi dan Kaesang di Pilgub Jateng

By Athok Mahfud
Kamis, 22 Agu 2024
57 Views
Share
3 Min Read
Ketua DPW PKS Jawa Tengah, Muhammad Afif. (Foto: Dok. Athok Mahfud/Indoraya
SHARE

INDORAYA – DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah (Jateng) membuka peluang untuk bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung Komjen Ahmad Luthfi bersama Kaesang Pengarep sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jateng 2024-2029.

Peluang menduetkan mantan Kapolda Jateng bersama putra Presiden Jokowi pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 ini semakin terbuka lebar setelah Baleg DPR RI menolak mengikuti putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, sehingga syarat batas usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun dihitung saat pelantikan.

Ketua DPW PKS Jawa Tengah Muhamad Afif mengatakan, pihaknya memang sudah menjalin komunikasi dengan Ahmad Luthfi terkait dukungan di Pilgub Jateng 2024. Partainya membuka peluang bergabung dengan KIM untuk mengusung Luthfi dan Kaesang.

“Segala sesuatu mungkin ya (mengusung Luthfi dan Kaesang), tapi bagaiamana hasil musyawarahnya kami belum menyatakan ke Luthfi-Kaesang, belum,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (21/8/2024).

Namun dia menegaskan bahwa keputusan PKS untuk mengusung Ahmad Luthfi dan Ketua Umum PSI tersebut berada di tangan DPP. Pengurus di tingkat provinsi akan mengikuti arahan dari pengurus pusat.

“Belum dapat arahan dari Jakarta, tetap provinsi dengn kabupaten/kota agak beda ya, pengendali provinsi ada kaitannya dengan pusat nanti, saat ini belum dapat arahan secara khusus ya,” ungkap mantan Wakil Ketua DPRR Kota Semarang itu.

Afif mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru untuk menentukan sikap dan arah dukungan di Pilgub Jateng. Namun dia memastikan bahwa sebelum jadwal pendaftaran dibuka pada 27 Agustus 2024 mendatang, calon gubernur dan calon wakil gubernur yang diusung sudah diputuskan.

“Kami akan kordinasikan lebih dulu, tidak terburu-buru, meski tinggal beberapa hari, kami akan komunikasi dulu, belum ada kepastian mengusung Luthfi belum, tapi akan ketemuan (dengan Luthfi) nanti dalam waktu dekat,” tandasnya.

Sebelumnya MK mengeluarkan putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal syarat usia minimum calon kepala daerah. Putusan itu mensyaratkan titik hitung usia minimum calon kepala daerah ialah saat penetapan pasangan calon oleh KPU.

Namun Baleg DPR RI dalam merevisi UU Pilkada memilih mengikuti putusan MA yang mana umur minimal 30 tahun bagi calon gubernur dihitung pada saat pelantikan. Dengan ini, Kaesang bisa maju sebagai calon gubernur. Saat ini Kaesang masih berumur 29 tahun, namun pada saat pelantikan Januari 2024 sudah genap 30 tahun.

TAGGED:Ahmad LuthfiKIMPilgub Jatengpks
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Trans Semarang Resmi Gunakan Bus Listrik, Akhiri Era “Cumi-Cumi Darat” Rabu, 05 Nov 2025
  • Rapat Dewan Pengupahan Jateng: Buruh Dorong UMP 2026 Naik Hingga 10,5 Persen Rabu, 05 Nov 2025
  • Polisi Telusuri Kasus AI Cabul Chiko, 11 Saksi Sudah Diperiksa Rabu, 05 Nov 2025
  • Empat Tersangka Penipuan Lolos Akpol 2025 Dibekuk, Warga Pekalongan Rugi Rp2,65 Miliar Rabu, 05 Nov 2025
  • UIN Walisongo Bantah Isu River Tubing, Sebut Mahasiswa Terseret Arus Saat Bermain Air Rabu, 05 Nov 2025
  • Basarnas Temukan Lima Korban Mahasiswa UIN Walisongo, Satu Masih Dalam Pencarian Rabu, 05 Nov 2025
  • KKP Tangkap 1.149 Kapal Pencuri Ikan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 16 Triliun Rabu, 05 Nov 2025

Berita Lainnya

Jateng

Rapat Dewan Pengupahan Jateng: Buruh Dorong UMP 2026 Naik Hingga 10,5 Persen

Rabu, 05 Nov 2025
Jateng

Polisi Telusuri Kasus AI Cabul Chiko, 11 Saksi Sudah Diperiksa

Rabu, 05 Nov 2025
Jateng

Empat Tersangka Penipuan Lolos Akpol 2025 Dibekuk, Warga Pekalongan Rugi Rp2,65 Miliar

Rabu, 05 Nov 2025
Jateng

Ekonomi Jateng Tumbuh 5,37 Persen pada Triwulan III 2025, Lampaui Pertumbuhan Nasional

Rabu, 05 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?