Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: MUI Purworejo Resmi Nyatakan Permainan Capit Boneka Haram
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Daerah

MUI Purworejo Resmi Nyatakan Permainan Capit Boneka Haram

By Redaksi Indoraya
Selasa, 04 Okt 2022
32 Views
Share
3 Min Read
ilustrasi capit boneka haram (dok. pixabay)
SHARE
INDORAYA – Usai menggelar rapat beberapa kali, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo sepakat mengharamkan permainan capit boneka. MUI Purworejo pun juga mengeluarkan keputusan yang sama.
Sebelumnya PCNU Purworejo menyoroti adanya unsur perj#d1an dalam permainan yang belakangan mulai menjamur di berbagai wilayah ini. Untuk itu dengan tegas PCNU Purworejo menyatakan permainan tersebut haram.

Menanggapi hal itu, MUI Kabupaten Purworejo kemudian menggelar rapat beberapa kali untuk membahas pernyataan fatwa PCNU tersebut. Di dalam rapat yang diikuti anggota Komisi fatwa MUI Purworejo ini, bahkan sempat terjadi perdebatan.

“MUI menyikapi dan terjadi komunikasi di dalam MUI selama sekitar satu minggu,” kata Ketua Fatwa MUI Purworejo, Yusuf Rosyadi, Selasa (4/10/2022).

Yusuf mengatakan sempat terjadi perdebatan di internal MUI terkait hal ini. Hingga kemudian, lanjut Yusuf diadakan musyawarah kembali.

“Kita itu kan di dalam MUI kan ada unsur NU unsur Muhammadiyah kita temukan semua beberapa unsur itu dan pertimbangan-pertimbangan,” sambungnya.

Setelah melakukan rapat yang diwarnai adu argumen hingga debat, akhirnya MUI Kabupaten Purworejo juga menyatakan jika permainan capit boneka hukumnya haram. Beberapa poin di dalam permainan itu juga menguatkan bahwa capit boneka tetap haram meski dianggap permainan biasa oleh masyarakat umum.

“Dan semua referensi-referensi kita kemukakan dan pada akhirnya mempertimbangkan beberapa hal yang terjadi kemudian kesepakatan yang diambil pada saat itu adalah tetap yaitu pertimbangannya banyak sekali, tetap memutuskan tentang keharamannya karena di dalam itu ada unsur j#d1 dan ada unsur spekulasi, yang mana untuk membuat suatu poin hukum haram itu telah memenuhi persyaratan. Kami telah menetapkan permainan mesin boneka capit hukumnya haram,” jelasnya.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Purworejo yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Purworejo, KH. Achmad Hamid AK, S.Pd.I dan Sekretaris Umum MUI Purworejo, KH Drs Farid Solihin, M.M.Pd. Fatwa haram tentang capit boneka itu resmi dikeluarkan pada hari ini, Selasa (4/10/2022) pada pukul 09.00 WIB.

“Ya sesuai fatwanya maka diputuskan per hari ini pada pukul 09.00 WIB. Sampai hari ini kita anggap cukup dan tidak ada yang menentang, artinya semua anggota (MUI) menyepakati,” tegasnya.

TAGGED:capit boneka haramIndorayamui purworejopcnu purworejo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Nilai Ekspor Ekonomi Kreatif Jateng Tembus Rp53 Triliun, Tertinggi Kedua di Indonesia Sabtu, 01 Nov 2025
  • Pegadaian Luncurkan TRING! Aplikasi Investasi Emas yang Langsung Viral di Jateng Sabtu, 01 Nov 2025
  • Gubernur Luthfi Tegaskan Penanganan Banjir Kaligawe Harus Komprehensif dan Terintegrasi Sabtu, 01 Nov 2025
  • Meski Logistik Tipis, Petugas Pompa Air Jateng Tak Menyerah Hadapi Banjir Kaligawe Jumat, 31 Okt 2025
  • Petugas Dishub Jateng Bantu Evakuasi Truk Terperosok dan Angkut Warga Terdampak Banjir Kaligawe Jumat, 31 Okt 2025
  • Tangani Stunting dan TBC, Gubernur Luthfi Dorong Program Speling Jangkau Desa Jumat, 31 Okt 2025
  • Pemprov Jateng dan Dubes Pakistan Jajaki Kerja Sama Pendidikan, Kesehatan, dan Investasi Kopi Jumat, 31 Okt 2025

Berita Lainnya

DaerahEkonomiJatengTeknologi

Heri Pudyatmoko: Hilirisasi Pertanian Harus Didukung Akses Logistik dan Keuangan Inklusif

Rabu, 29 Okt 2025
BeritaDaerahPeristiwaSemarang

25 Kelurahan di Semarang Terendam Banjir, Wali Kota Agustina Imbau Warga Segera Mengungsi

Rabu, 29 Okt 2025
DaerahEkonomiJateng

Heri Pudyatmoko Dorong Pemda dan Petani Kolaborasi Wujudkan Agroindustri Daerah yang Mandiri

Senin, 27 Okt 2025
BeritaDaerahJatengPeristiwa

Penanganan Banjir Sayung, Pemprov Jateng Bersama Kementerian PU Kebut Sodetan Sungai

Senin, 27 Okt 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?