INDORAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) siap mengikuti perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan penghematan atau efisiensi anggaran.
Hal ini sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari lalu yang berisi mandat tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Prabowo.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hal-hal yang berkaitan untuk melaksanakan Inpres tersebut.
“Tentunya kami mengumpulkan Sekretaris Daerah dan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mempelajari dulu dari instruksi perintah presiden itu,” katanya di Kota Semarang, Senin (3/2/2025).
Dia mengatakan, Pemprov Jateng telah membentuk tim untuk mulai menyiapkan teknis pelaksanaan efisiensi anggaran. Hal ini harus disesuaikan dengan Inpres efisiensi anggaran yang diteken Prabowo Subianto.
Nana juga menegaskan bahwa tim dari Pemprov Jateng sudah bersiap dan menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.
“Jadi saat ini kami juga menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkap dia.
Diketahui dalam Inpres tersebut, Prabowo mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para Menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Adapun poin pokok dari arahan Inpres tersebut yaitu penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun. Terdiri atas Rp 256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Prabowo juga menginstruksikan terkait dengan pembatasan belanja non-prioritas. Gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk membatasi belanja seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, dengan pengurangan perjalanan dinas hingga 50%.
Selain itu, efisiensi juga menyasar belanja honorarium serta kegiatan pendukung yang tidak memiliki output terukur juga dibatasi. Dalam instruksinya, Prabowo mengarahkan seluruh kementerian/lembaga untuk fokus pada kinerja pelayanan publik.


