Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Dana Desa di Jateng Dipangkas Hingga 73 Persen, Tiap Desa Hanya Dapat Rp 300 Juta
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Dana Desa di Jateng Dipangkas Hingga 73 Persen, Tiap Desa Hanya Dapat Rp 300 Juta

By Lu'luil Maknun
Selasa, 06 Jan 2026
Share
2 Min Read
Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso. (Foto: Lu'luil Maknun/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Anggaran Dana Desa untuk Jawa Tengah dipastikan turun drastis pada tahun 2026. Alokasi yang sebelumnya mencapai Rp 7,9 triliun pada 2025, akan dipangkas menjadi hanya sekitar Rp 2,1 triliun.

Imbas dari pemangkasan dana desa tersebut, rata-rata penerimaan setiap desa diperkirakan hanya sekitar Rp 300 juta, turun dari rata-rata Rp 1 miliar lebih di tahun sebelumnya.

“Awalnya satu desa bisa Rp 1 miliar lebih. Sekarang hanya sekitar Rp300 juta, enggak sampai Rp 400 juta,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, di Kompleks Kantor DPRD Jateng, Selasa (6/1/2026).

Penurunan hingga sekitar 73 persen ini, menurutnya, akan berdampak langsung pada kemampuan desa menjalankan program, terutama pembangunan fisik.

“Efeknya pasti ada. Terutama dari beberapa kegiatan fisik yang sudah direncanakan oleh desa, mungkin agak sedikit tertunda,” beber Nadi.

Ia menjelaskan, pengurangan ini berkaitan dengan kebijakan baru dari pemerintah pusat, termasuk akibat adanya program Kopdes Merah Putih (KDMP). Adapun rincian detail pembagiannya masih menunggu regulasi lanjutan.

Meski tanpa sistem earmarking (pengalokasian khusus) seperti tahun sebelumnya, penggunaan dana desa tahun 2026 tetap diarahkan sesuai Permendesa Nomor 16 Tahun 2026. Fokusnya mencakup penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, stunting, perubahan iklim, dan dukungan program KDMP.

Kendati demikian, Nadi Santoso berharap penurunan anggaran ini tidak terlalu berdampak pada upaya pengentasan kemiskinan.

“Semoga tidak. Kan ada dari APBD dan lain sebagainya. Upaya pengentasan kemiskinan itu kan bukan hanya dari dana desa saja, tapi dari dana-dana lainnya juga,” ungkapnya.

Pemerintah juga menetapkan larangan baru dalam penggunaan dana desa tahun ini. Dana desa tidak boleh digunakan untuk perjalanan dinas kepala desa, honorarium, bimtek, maupun bantuan hukum bagi kepala desa yang bermasalah secara hukum.

TAGGED:Dana desa di JatengDana Desa Jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Survei WEF Catat PHK Global Diproyeksi Berlanjut hingga 2030, AI Jadi Faktor Utama Isi Berita Kamis, 08 Jan 2026
  • Indonesia Resmi Pimpin Dewan HAM PBB, Bakal Pengaruhi Agenda HAM Internasional Kamis, 08 Jan 2026
  • Kasus Produk Kecantikan Richard Lee Bergulir, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Kamis, 08 Jan 2026
  • Greenland Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik di Tengah Ambisi Trump Kuasai Wilayah Arktik Kamis, 08 Jan 2026
  • Mensesneg Tegaskan Indonesia Dahulukan Ketahanan Pangan, Permintaan Impor Beras Malaysia Belum Dipenuhi Rabu, 07 Jan 2026
  • Taman Abdulrahman Saleh Resmi Dibuka, Pemkot Semarang Perkuat Komitmen Kota Layak Anak Rabu, 07 Jan 2026
  • Warner Bros Discovery Tetap Pilih Netflix, Tolak Akuisisi Paramount Skydance Rabu, 07 Jan 2026

Berita Lainnya

Jateng

Pergub SOTK Terbit, DPUBMCK dan Pusdataru Jateng Dilebur Jadi Dinas PUPR

Rabu, 07 Jan 2026
Jateng

Realisasi Tinggi PKB Jateng Diiringi Tunggakan Pajak 4,7 Juta Kendaraan

Rabu, 07 Jan 2026
Jateng

Realisasi PKB Jateng Tembus Rp3,96 Triliun, Meski Dihantui Penurunan BBNKB

Rabu, 07 Jan 2026
Jateng

Opsen PKB Dongkrak Penerimaan Daerah di Jateng Hingga Rata-Rata 38,5 Persen

Rabu, 07 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?