INDORAYA – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengenai penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Jeddah, dalam rangkaian kegiatan Konferensi dan Pameran Haji ke-5 yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, pada Selasa (11/11/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Haji dan Umrah RI, H. Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), serta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, bersama para pejabat tinggi dari kedua negara.
“Alhamdulillah hari ini untuk kesekian kalinya kami, tim dari Kemenhaj bersama Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah, kembali bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Kami berdiskusi banyak tentang persiapan penyelenggaraan haji, dan lebih menekankan tentang istitho’ah kesehatan bagi jemaah haji Indonesia, tentang dam, dan terakhir ditutup dengan penandatanganan kesepakatan, di mana kita pada tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah, semuanya datang melalui Jeddah dan Madinah,” kata Gus Irfan.
Gus Irfan menjelaskan bahwa kesuksesan penyelenggaraan haji Indonesia merupakan cerminan keberhasilan penyelenggaraan haji secara keseluruhan bagi pihak Arab Saudi. Ia menegaskan, kedua negara berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dan saling mendukung dalam menghadapi berbagai tantangan guna memastikan keberhasilan pelaksanaan haji 2026.
Pertemuan bilateral tersebut juga membahas sejumlah hal penting, terutama terkait Istitā’ah (kelayakan) kesehatan jemaah, pelaksanaan Dam, serta sinkronisasi data layanan haji.
Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa kelayakan kesehatan calon jemaah menjadi syarat utama keberangkatan. Sementara itu, pemerintah Indonesia akan memperketat proses pemeriksaan kesehatan guna memastikan seluruh jemaah memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, kedua negara juga sepakat bahwa pembayaran Dam di Arab Saudi wajib dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar, demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Dari sisi sistem data, kedua pihak menekankan pentingnya integrasi dan validitas data jemaah, yang mencakup informasi mengenai kloter, penerbangan, akomodasi hotel, dan transportasi, agar pelaksanaan haji berjalan lancar. Sejumlah syarikah (perusahaan) asal Arab Saudi bahkan telah membuka kantor perwakilan di Indonesia untuk memperkuat koordinasi teknis.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah awal menuju penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 yang lebih tertib, sehat, dan berkeadaban, sekaligus mencerminkan hubungan bilateral yang semakin erat antara Indonesia dan Arab Saudi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para tamu Allah.


