Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: KKP Tangkap 1.149 Kapal Pencuri Ikan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 16 Triliun
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Ekonomi

KKP Tangkap 1.149 Kapal Pencuri Ikan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 16 Triliun

By Redaksi Indoraya
Rabu, 05 Nov 2025
49 Views
Share
3 Min Read
KKP Tangkap 1.149 Kapal Pencuri Ikan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 16 Triliun.
SHARE

INDORAYA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat telah menangkap 1.149 kapal pencuri ikan yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia selama periode 2020 hingga 2025. Dari hasil penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 16 triliun.

“Pada periode tahun 2020–2025 itu tercatat 1.149 kapal yang telah ditangkap. Ini kapal ilegal, lalu kemudian ada 104 rumpon ilegal yang kita tertibkan. Valuasi potensi kerugiannya kira-kira sekitar Rp16 triliun,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).

Trenggono mengakui bahwa praktik illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU Fishing) masih sering terjadi, terutama di wilayah perbatasan seperti Selat Malaka, Laut Natuna, serta perairan yang berbatasan dengan Filipina dan Papua Nugini. Namun demikian, jumlah armada kapal pengawas KKP yang hanya 34 unit dengan usia rata-rata 15 tahun membuat pengawasan menjadi kurang optimal. Menurutnya, KKP idealnya memiliki 70 kapal pengawas agar mampu memantau seluruh wilayah perairan Indonesia.

“Jadi kalau kita sekarang ini pengawasannya adalah IUU fishing dari luar, tapi sisi lain dari dalam negeri pun kita tidak punya kemampuan yang layak untuk mengantisipasi penangkapan dan penangkapan yang sifatnya dari dalam juga masuk dalam kategori IUU Fishing atau Unreported Illegal Fishing,” imbuh Trenggono.

Ia menjelaskan, nilai kerugian Rp 16 triliun tersebut baru dihitung dari aspek perikanan, belum termasuk kerusakan ekosistem laut dan biota yang timbul akibat praktik penangkapan ilegal. Trenggono menambahkan, kerugian serupa bisa dicegah apabila pemerintah menambah kapal pengawas serta mewajibkan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) pada seluruh kapal nelayan.

“Seluruh kapal yang mau melaut yang menangkap ikan harus dipasang dengan VMS broadband yang bisa berkomunikasi dengan kita sehingga kita bisa memonitor yang bersangkutan itu menangkap dengan benar atau menangkap dengan tidak benar dan seterusnya,” terang Trenggono.

Dalam upaya memperkuat pengawasan laut, KKP sebelumnya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 2 triliun, yang bersumber dari pinjaman luar negeri pemerintah Spanyol. Usulan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Komisi IV DPR RI.

Trenggono menjelaskan, tambahan dana Rp 2 triliun itu akan digunakan untuk membangun 10 kapal pengawas baru, dengan rincian 4 kapal berukuran 70 meter akan dibuat di Spanyol, sedangkan sisanya dibangun di dalam negeri.

“Periodenya atau jangka waktunya kira-kira sekitar 3 tahun. Apabila ini disetujui maka ini akan kita jalankan dimulai di tahun 2025 yang tinggal 1 bulan atau 2 bulan ini. Dan mudah-mudahan di akhir tahun 2028 itu akan bisa segera kita selesaikan,” jelasnya.

TAGGED:Kapal Pencuri IkanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Trans Semarang Resmi Gunakan Bus Listrik, Akhiri Era “Cumi-Cumi Darat” Rabu, 05 Nov 2025
  • Rapat Dewan Pengupahan Jateng: Buruh Dorong UMP 2026 Naik Hingga 10,5 Persen Rabu, 05 Nov 2025
  • Polisi Telusuri Kasus AI Cabul Chiko, 11 Saksi Sudah Diperiksa Rabu, 05 Nov 2025
  • Empat Tersangka Penipuan Lolos Akpol 2025 Dibekuk, Warga Pekalongan Rugi Rp2,65 Miliar Rabu, 05 Nov 2025
  • UIN Walisongo Bantah Isu River Tubing, Sebut Mahasiswa Terseret Arus Saat Bermain Air Rabu, 05 Nov 2025
  • Basarnas Temukan Lima Korban Mahasiswa UIN Walisongo, Satu Masih Dalam Pencarian Rabu, 05 Nov 2025
  • KKP Tangkap 1.149 Kapal Pencuri Ikan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 16 Triliun Rabu, 05 Nov 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

PLN Siapkan 1.800 MVA untuk Dukung Pertumbuhan Industri di Jabar dan Jateng

Rabu, 05 Nov 2025
Ekonomi

Magang Bergaji UMK Dibuka Lagi 6 November, Tersedia 80 Ribu Lowongan

Senin, 03 Nov 2025
BeritaEkonomiSemarang

Selfie Dewiyanti Tinjau UMKM Binaan Pegadaian di Festival Tring! Semarang

Minggu, 02 Nov 2025
BeritaEkonomiJatengTeknologi

Nilai Ekspor Ekonomi Kreatif Jateng Tembus Rp53 Triliun, Tertinggi Kedua di Indonesia

Sabtu, 01 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?