Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Aksi di Depan Polda Jateng, Warga Pati Minta 2 Inisiator Pemakzulan Bupati Sudewo Dibebaskan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Peristiwa

Aksi di Depan Polda Jateng, Warga Pati Minta 2 Inisiator Pemakzulan Bupati Sudewo Dibebaskan

By Dickri Tifani
Selasa, 04 Nov 2025
869 Views
Share
2 Min Read
Puluhan warga Pati menggeruduk Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (4/11/2025) siang dan meminta agar dua inisiator aksi pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, dibebaskan. (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Puluhan warga Kabupaten Pati menggeruduk Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (4/11/2025) siang. Mereka meminta agar dua inisiator aksi pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, yang ditetapkan sebagai tersangka, dibebaskan.

Dua orang yang ditahan di Mapolda Jateng ialah Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto. Mereka diduga memblokir jalur Pantura saat unjuk rasa kekecewaan usai DPRD Kabupaten Pati menolak pemakzulan Sudewo, Jumat (31/10/2025) lalu.

Di bawah terik matahari di Jalan Pahlawan Kota Semarang, massa menuntut Polda Jateng untuk membebaskan dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut.

Menurut Koordinator Aksi, Suharno, Botok dan Teguh hanya melakukan aksi spontan memblokir jalur Pantura selama sekitar 15 menit. Dia menilai aksi itu bukan tindakan kriminal, tetapi ekspresi kekecewaan terhadap keputusan politik di daerah.

Dia menegaskan, kedua rekannya bukanlah penjahat, melainkan warga yang kecewa karena aspirasinya tidak didengar oleh para wakil rakyat.

“Tuntutan kami jelas: bebaskan dua teman kami! Kalau mau tangkap, tangkap semuanya. Kalau hanya dua orang itu, tidak adil. Kami sama-sama bersuara dan kecewa dengan hasil pemakzulan Bupati Sudewo,” ujar Suharno di sela-sela aksi.

Beragam poster bernada sindiran dibentangkan massa. Beberapa di antaranya bertuliskan: “Pejuang Demokrasi Bukan Kriminal,” “Bebaskan Tetangga Kami,” dan “Pantura Diblokir Banjir 10 Hari Masih Menjabat, Pantura Diblokir 10-15 Menit 9 Tahun Penjara”.

Dengan suara bergetar namun tegas, Suharno menegaskan, masyarakat Pati tidak akan berhenti memperjuangkan kebebasan Botok dan Teguh, meski ancaman kriminalisasi membayangi.

“Kami akan terus bersuara. Kami tidak menggerakkan massa, tapi massa yang tergerak. Kami tidak takut, karena yang kami perjuangkan adalah kebenaran,” tegasnya.

Dalam aksi itu, massa juga menyinggung ketimpangan penegakan hukum. Mereka membandingkan aksi blokir Pantura selama belasan hari akibat banjir di Kaligawe dengan tindakan mereka yang hanya berlangsung beberapa menit.

“Pantura diblokir banjir 11 hari, tapi tak ada yang diborgol, tak ada pasal dibacakan, tak ada yang disalahkan. Sementara AMPB hanya 10–15 menit, langsung diancam 9 tahun penjara. Ini tidak adil! Bebaskan kawan kami!” teriak salah satu orator, Edi.

TAGGED:Aliansi Masyarakat Pati BersatuBupati Pati SudewoPemakzulan Bupati PatiPolda Jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • KKP Tangkap 1.149 Kapal Pencuri Ikan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 16 Triliun Rabu, 05 Nov 2025
  • PLN Siapkan 1.800 MVA untuk Dukung Pertumbuhan Industri di Jabar dan Jateng Rabu, 05 Nov 2025
  • 3.000 Channel YouTube Indonesia Miliki 1 Juta Subscriber, Tertinggi di Asia Tenggara Rabu, 05 Nov 2025
  • Ekonomi Jateng Tumbuh 5,37 Persen pada Triwulan III 2025, Lampaui Pertumbuhan Nasional Rabu, 05 Nov 2025
  • Undip Wisuda 3.341 Mahasiswa, Rektor Minta Alumni Jadi Penggerak Perubahan Rabu, 05 Nov 2025
  • Mahasiswanya Hanyut dan Tewas di Sungai Kendal, Rektor UIN Walisongo Evaluasi Program KKN Rabu, 05 Nov 2025
  • Layanan Dokter Spesialis Keliling Pemprov Jateng Dimanfaatkan 10 Juta Warga Rabu, 05 Nov 2025

Berita Lainnya

Peristiwa

Mahasiswanya Hanyut dan Tewas di Sungai Kendal, Rektor UIN Walisongo Evaluasi Program KKN

Rabu, 05 Nov 2025
Jateng

Polda Jateng Pecat Dua Oknum Polisi Penipu Rp 2,6 M Modus Janji Lulus Akpol

Rabu, 05 Nov 2025
Peristiwa

6 Mahasiswa UIN Walisongo Hanyut di Sungai Kendal, 3 Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 04 Nov 2025
Jateng

AMPB dan Polda Jateng Sepakat Buka Jalan Damai, Situasi Pati Didorong Kembali Kondusif

Selasa, 04 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?