Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: DPRD Pati Tolak Usulan Pemakzulan Bupati Sudewo: Angket Berakhir dengan Rekomendasi Perbaikan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Politik

DPRD Pati Tolak Usulan Pemakzulan Bupati Sudewo: Angket Berakhir dengan Rekomendasi Perbaikan

Paripurna 31 Oktober 2025 putuskan 36 anggota memilih perbaikan kinerja; hanya Fraksi PDIP dukung pemakzulan atas polemik Perbup PBB

By Day Milovich
Minggu, 02 Nov 2025
132 Views
Share
3 Min Read
Bupati Pati, Sudewo. (Foto: Pemkab Pati)
SHARE

Highlights

  • Sidang paripurna DPRD Pati 31 Oktober 2025 tolak usulan pemakzulan Bupati Sudewo.
  • Enam fraksi dukung rekomendasi perbaikan; Fraksi PDIP tetap mengusulkan pemberhentian.
  • Perbup Nomor 18 Tahun 2025 tentang kenaikan PBB 250 persen sudah dibatalkan sejak Agustus.
  • Pansus Hak Angket teliti 12 poin tuntutan selama dua bulan, bukti pelanggaran dinilai lemah.
  • Ribuan warga demo di alun-alun Pati, bakar ban usai putusan

Pati-Jawa Tengah

Pada 31 Oktober 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati menggelar sidang paripurna untuk menentukan nasib Bupati Sudewo melalui hak angket; mayoritas anggota memilih rekomendasi perbaikan kinerja ketimbang pemakzulan, menutup proses investigasi yang berawal dari kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan via Perbup Nomor 18 Tahun 2025.

Proses Hak Angket

Panitia Khusus Hak Angket yang dibentuk pada 13 Agustus 2025 menyelidiki 12 poin tuduhan, termasuk dugaan pelanggaran pengelolaan keuangan daerah. Meski Perbup PBB sudah dicabut, pansus tetap lanjutkan pemeriksaan dokumen tender dan kebijakan bupati hingga Oktober 2025. Beberapa poin tuntutan dianggap tidak terbukti kuat.

Keputusan Paripurna

Dari 49 anggota yang hadir, 36 suara mendukung rekomendasi perbaikan kinerja, sementara 13 suara dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengusulkan pemberhentian.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan: “Fraksi PDIP Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan, akan tetapi ada enam fraksi yang menghendaki agar Bupati ini diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan.”

Ia menambahkan permohonan maaf: “Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, itulah hasil akhir yang disampaikan oleh teman-teman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pati.”

Tanggapan Bupati dan Masyarakat

Bupati Sudewo yang mengikuti sidang secara virtual menyatakan: “Kami sebagai Bupati memberikan penghargaan pada forum ini, semua hal yang disampaikan tadi dalam risalah pansus yang kami ikuti dari awal hingga akhir.”

Ia berkomitmen memperbaiki kinerja, khususnya transparansi kebijakan. Rekomendasi akan dikirim ke Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.

Di luar gedung, ribuan anggota Aliansi Masyarakat Pati Bersatu membubarkan diri setelah membakar ban di alun-alun, menyatakan kekecewaan atas putusan. Data DPRD menunjukkan mayoritas menilai bukti pelanggaran tidak memenuhi syarat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Keputusan ini akhiri ketegangan dua bulan, tapi tinggalkan tugas berat: rekomendasi perbaikan jadi tolok ukur kinerja pemerintahan Pati ke depan, di bawah pengawasan publik yang kian kritis.

TAGGED:dprd pati tolak makzul sudewohak angket bupati pati batalperbup pbb 2025 dibatalkanrekomendasi perbaikan kinerja pati
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
ByDay Milovich
Follow:
Penulis, artworker, webmaster tinggal di Rembang dan Semarang.

Terbaru

  • Undip Wisuda 3.341 Mahasiswa, Rektor Minta Alumni Jadi Penggerak Perubahan Rabu, 05 Nov 2025
  • Mahasiswanya Hanyut dan Tewas di Sungai Kendal, Rektor UIN Walisongo Evaluasi Program KKN Rabu, 05 Nov 2025
  • Layanan Dokter Spesialis Keliling Pemprov Jateng Dimanfaatkan 10 Juta Warga Rabu, 05 Nov 2025
  • Wamenkes Ingin Adopsi Layanan Dokter Spesialis Keliling Gubernur Jateng Jadi Program Nasional Rabu, 05 Nov 2025
  • Polda Jateng Pecat Dua Oknum Polisi Penipu Rp 2,6 M Modus Janji Lulus Akpol Rabu, 05 Nov 2025
  • Banjir di Semarang Mulai Surut, Pompa Air Pemprov Jateng Kini Dikerahkan ke Sayung Rabu, 05 Nov 2025
  • Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren Jateng 2026 Rabu, 05 Nov 2025

Berita Lainnya

NasionalPolitik

Heri Londo: Semangat Pemuda Tak Boleh Luntur di Tengah Dinamika Politik Baru

Sabtu, 25 Okt 2025
JatengPolitik

Wapim DPRD Jateng Ajak Masyarakat Kawal Pemerintah Tanpa Kehilangan Rasa Optimisme

Sabtu, 25 Okt 2025
Politik

Golkar Jateng Wujudkan Slogan ‘Suara Rakyat, Suara Golkar’ Lewat Program Sosial Nyata

Kamis, 23 Okt 2025
Politik

DPD Golkar Jawa Tengah Gencarkan Konsolidasi Hadapi Pemilu 2029

Selasa, 21 Okt 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?