Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Polda Jateng Selidiki Dugaan Jual Beli Kamar dan Pungli di Rutan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Polda Jateng Selidiki Dugaan Jual Beli Kamar dan Pungli di Rutan

By Redaksi Indoraya
Senin, 14 Apr 2025
60 Views
Share
3 Min Read
Video pengungkapan dugaan praktik jual beli fasilitas di dalam rumah tahanan Polda Jateng. (Foto: Tangkapan layar)
SHARE

INDORAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) tengah menyelidiki dugaan praktik jual beli kamar sel dan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng. Sejumlah petugas jaga rutan kini tengah diperiksa untuk mendalami kebenaran informasi tersebut.

“Kita masih mendalami kasus ini. Saat ini kami sedang memintai keterangan dari petugas jaga yang bertugas di rutan,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Senin (14/4/2025).

Kasus ini mencuat setelah sebuah video berisi pengakuan dari mantan tahanan Rutan Polda Jateng beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, pria tersebut menyampaikan adanya dugaan pungli dan kekerasan yang terjadi selama ia ditahan. Polisi juga telah memeriksa pelapor sekaligus pembuat konten video tersebut.

“Kami telah berkomunikasi dengan pihak yang mengunggah dan memberikan informasi dalam video tersebut,” lanjut Artanto.

Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran oleh petugas, pihaknya tak akan segan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, kami akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, laporan resmi dari pembuat video tersebut juga telah diterima oleh Polda Jateng. Pihak kepolisian telah mendatangi langsung pelapor, yang diketahui pernah ditahan selama kurang lebih 20 hari karena kasus perj#d1an.

“Sudah ada laporan resminya. Kami sudah bertemu dengan pelapor dan akan memproses laporan tersebut,” ungkap Artanto.

“Yang bersangkutan pernah ditahan sekitar 20 hari di Rutan Polda Jateng terkait kasus perj#d1an, pasal 303 KUHP,” sambungnya.

Terkait dugaan bahwa kamera pengawas (CCTV) sempat dimatikan untuk menutupi aktivitas ilegal, Artanto mengatakan hal tersebut kini sedang diselidiki oleh Divisi Propam bersama Ditreskrimum dan Dirtahti Polda Jateng.

“Itu bagian dari standar operasional prosedur (SOP) pengawasan tahanan. Bila ditemukan pelanggaran SOP, maka itu juga akan menjadi bahan temuan penyidik,” jelasnya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dari masyarakat dan menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi ke depan.

“Masukan dari masyarakat akan menjadi dasar kami untuk melakukan perbaikan jika memang ada kesalahan dari anggota,” tambah Artanto.

Ia menambahkan, Polri terbuka terhadap kritik dan menghargai keberanian pelapor yang menyampaikan hal ini secara terbuka. Jika diperlukan, pihaknya siap memberikan perlindungan kepada pelapor.

“Pada dasarnya kami siap memberikan pelayanan dan perlindungan kepada yang bersangkutan. Kami hargai keberaniannya menyampaikan hal ini,” pungkasnya.

TAGGED:Jual Beli Kamar dan Pungli di Rutan Polda JatengKabid Humas Polda Jateng Kombes ArtantoPolda Jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Trans Semarang Resmi Gunakan Bus Listrik, Akhiri Era “Cumi-Cumi Darat” Rabu, 05 Nov 2025
  • Rapat Dewan Pengupahan Jateng: Buruh Dorong UMP 2026 Naik Hingga 10,5 Persen Rabu, 05 Nov 2025
  • Polisi Telusuri Kasus AI Cabul Chiko, 11 Saksi Sudah Diperiksa Rabu, 05 Nov 2025
  • Empat Tersangka Penipuan Lolos Akpol 2025 Dibekuk, Warga Pekalongan Rugi Rp2,65 Miliar Rabu, 05 Nov 2025
  • UIN Walisongo Bantah Isu River Tubing, Sebut Mahasiswa Terseret Arus Saat Bermain Air Rabu, 05 Nov 2025
  • Basarnas Temukan Lima Korban Mahasiswa UIN Walisongo, Satu Masih Dalam Pencarian Rabu, 05 Nov 2025
  • KKP Tangkap 1.149 Kapal Pencuri Ikan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 16 Triliun Rabu, 05 Nov 2025

Berita Lainnya

Jateng

Rapat Dewan Pengupahan Jateng: Buruh Dorong UMP 2026 Naik Hingga 10,5 Persen

Rabu, 05 Nov 2025
Jateng

Polisi Telusuri Kasus AI Cabul Chiko, 11 Saksi Sudah Diperiksa

Rabu, 05 Nov 2025
Jateng

Empat Tersangka Penipuan Lolos Akpol 2025 Dibekuk, Warga Pekalongan Rugi Rp2,65 Miliar

Rabu, 05 Nov 2025
Jateng

Ekonomi Jateng Tumbuh 5,37 Persen pada Triwulan III 2025, Lampaui Pertumbuhan Nasional

Rabu, 05 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?