Keenam orang pejabat tersebut nantinya akan diperiksa sebagai saksi di perkara yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin. Namun, Ali belum menjelaskan secara rinci hal apa saja yang akan dikonfirmasi kepada para pejabat tersebut.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka KPK pada Rabu (11/5). Ade diperiksa bersama tiga orang lainnya terkait kasus pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.
Plt Jubir KPK Ali Fikri menerangkan, selain Ade, ketiga tersangka yang diperiksa antara lain Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
“Keempatnya hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan konfirmasi barang bukti hasil kegiatan penggeledahan,” ujar Ali Fikri, Rabu (11/5).
“Di samping itu juga didalami terkait awal mula pembahasan dari temuan tim pemeriksa BPK perwakilan Jawa Barat pada beberapa proyek di Dinas PU Kabupaten Bogor yang prosesnya diduga tidak sesuai ketentuan,” tambah Ali.
Diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Ade diduga menyuap sejumlah pegawai BPK perwakilan Jawa Barat senilai Rp 1,9 miliar agar Kabupaten Bogor meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2021.
“Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) pada Tim Pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di KPK, Kamis (28/4).(FZ)