Ad imageAd image

6 Pejabat Pemkab Bogor Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bupati Ade Yasin

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 110 Views
3 Min Read
ilustrasi suap korupsi (dok. KPK)
INDORAYA – Sebanyak 6 pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor dipanggil KPK. Pemanggilan mereka dalam hal penyidikan kasus suap laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan keenam pejabat tersebut adalah Andri Hadian Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor; Hanny Lesmanawaty Sub koordinator Pelaporan Dinas BPKAD; Ruli Fathurahman Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor tahun 2019 hingga sekarang; Desirwan Kasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor; Teuku mulya Kepala BPKAD Kabupaten Bogor; dan Ade Jaya Inspektur / Mantan Kepala BPKAD 2019 hingga. 2021.

Keenam orang pejabat tersebut nantinya akan diperiksa sebagai saksi di perkara yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin. Namun, Ali belum menjelaskan secara rinci hal apa saja yang akan dikonfirmasi kepada para pejabat tersebut.

BACA JUGA:   KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih Usai Geledah DPRD Jatim

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka KPK pada Rabu (11/5). Ade diperiksa bersama tiga orang lainnya terkait kasus pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.

Plt Jubir KPK Ali Fikri menerangkan, selain Ade, ketiga tersangka yang diperiksa antara lain Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

“Keempatnya hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan konfirmasi barang bukti hasil kegiatan penggeledahan,” ujar Ali Fikri, Rabu (11/5).

BACA JUGA:   Tips Jitu Lolos Bimbingan Skripsi Ala Dosen UGM
Selain itu, KPK juga mencecar Ade soal awal mula pembahasan dari temuan tim pemeriksa BPK perwakilan Jawa Barat. Hasil temuan itu terkait beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor yang prosesnya diduga tidak sesuai ketentuan.

“Di samping itu juga didalami terkait awal mula pembahasan dari temuan tim pemeriksa BPK perwakilan Jawa Barat pada beberapa proyek di Dinas PU Kabupaten Bogor yang prosesnya diduga tidak sesuai ketentuan,” tambah Ali.

Diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Ade diduga menyuap sejumlah pegawai BPK perwakilan Jawa Barat senilai Rp 1,9 miliar agar Kabupaten Bogor meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2021.

BACA JUGA:   Belum Banyak Yang Tahu, Inilah Mengapa Seragam SMA Putih Abu-abu

“Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) pada Tim Pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di KPK, Kamis (28/4).(FZ)

Share this Article