Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi Fredy Pratama

Redaksi Indoraya
1 Min Read
Pabrik Ekstasi Fredy Pratama. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Ditipidnarkoba Bareskrim Polri  menangkap enam tersangka saat menggerebek pabrik ekstasi rumahan milik Fredy Pratama di Sunter, Jakarta Utara (Jakut).

“Alhamdulillah benar kami kembali mengungkap Pabrik Rumahan Narkoba di Sunter, Jakarta Utara,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).

Dari Clandestine Lab ini, polisi juga berhasil menyita ribuan butir ekstasi. Mukti menyebutkan pabrik ini dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama.

Lebih lanjut, Mukti mengatakan pabrik ini terbilang cukup lengkap. Di antaranya ada mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan, dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.

“Untuk lengkapnya besok Sabtu, 6 April 2024, akan kita adakan konferensi pers langsung di TKP,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar pabrik sabu dan happy water di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/4). Dua orang tersangka ditangkap dalam kasus tersebut.

Share This Article