INDORAYA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menetapkan sebanyak 451 orang dalam daftar calon sementara (DCS) calon anggota DPRD Kabupaten Temanggung di Pemilu 2024.
“Sesuai tahapan, kami telah melakukan pleno penetapan DCS,” kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim di Temanggung, Sabtu (19/8/23).
Yusuf menyebutkan rincian jumlah DCS itu, yaitu terdiri atas 255 laki-laki dan 196 perempuan.
Dari 16 partai politik yang ada di Kabupaten Temanggung, kata Yusuf, terdapat lima partai politik yang bisa tercatum dalam DCS mencapai 45 orang. Di antaranya, PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem, dan PAN.
Selanjutnya, terdapat dari Golkar 44 orang, PKS (44), PPP (43), Demokrat (25), Perindo (23), Hanura (14), PKN (11), Gelora (9), Ummat (7), Garuda dan PSI masing-masing tiga orang.
Yusuf mengungkapkan tahapan selanjutnya, yakni sosialisasi DCS kepada masyarakat dan tanggapan dari masyarakat pada 19-23 Agustus 2023. Menurutnya, dari 451 orang dalam DCS itu mengalami penurunan dari bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang diajukan.
“Angka tersebut turun dari pengajuan kemarin karena ada beberapa yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan secara total keterwakilan perempuan juga sudah terpenuhi. Yang terakhir kemarin di angka 459 orang, setelah perbaikan sampai pada pencermatan DCS yang ditetapkan di DCS 451 orang,” papar dia.
Untuk pengumuman DCS, dia menyampaikan akan dimuat dalam media cetak maupun online, serta dapat di akses melalui website KPU (http://kab-temanggung.kpu.go.id). Nantinya, masyarakat bisa menyampaikan tanggapan yang akan ditampung dan diverifikasi kebenarannya.
“Kami berharap dari DCS ini bisa ditetapkan menjadi DCT, namun partai politik tetap bisa melakukan tambal sulam, artinya calon masih bisa diganti tetapi tidak bisa menambah. Jadi angka pasti itu 451 orang, tetapi masih bisa berkurang dan tidak bisa bertambah,” tutur dia.


