INDORAYA – Dalam 100 hari pertama masa kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, pasangan ini menunjukkan komitmen nyata terhadap dunia pendidikan pesantren.
Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pesantren, yang menjadi bukti keberpihakan Pemprov Jateng pada pengembangan pendidikan pesantren.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyampaikan bahwa terbitnya Pergub ini merupakan langkah penting yang sangat dinantikan oleh kalangan pesantren.
Sebelumnya, Pemprov Jateng telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023 yang mengatur tentang fasilitasi dan sinergitas penyelenggaraan pesantren.
Pergub tersebut, kata dia, menjadi aturan teknis lanjutan dari Perda tersebut yang akan memberikan dampak positif dalam pemberdayaan pesantren.
“Alhamdulillah, Pergub Pesantren sudah disahkan. Ini adalah tindak lanjut dari Perda Pesantren yang telah disahkan hampir dua tahun lalu. Pergub ini jelas menunjukkan keberpihakan kami pada dunia pesantren,” ujarnya.
Menurut Taj Yasin, keberadaan Pergub ini menjadi angin segar bagi pesantren di Jawa Tengah. Pasalnya, bantuan dari pemerintah akan lebih jelas prosedurnya dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Dengan adanya Pergub, pesantren-pesantren akan lebih mudah mendapatkan bantuan untuk pengembangan sarana dan prasarana, insentif bagi guru agama, hingga program beasiswa untuk santri.
“Setelah diterbitkannya Pergub ini, kami akan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan anggaran yang ada. Kami akan mengusulkan agar bantuan ini dapat dimasukkan dalam anggaran perubahan 2025 dan APBD Murni 2026,” lanjut Taj Yasin.
Selain itu, Taj Yasin juga berharap Pergub ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pesantren. Dengan aturan yang jelas, berbagai masalah yang dihadapi pesantren, seperti insentif guru agama, bantuan fasilitas, dan peluang beasiswa untuk santri, dapat diatasi lebih efektif.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Jateng, Haerudin menjelaskan, Pergub Pesantren Nomor 17 Tahun 2025 ini bertujuan untuk memperkuat pengembangan pesantren di Jawa Tengah, baik dalam aspek pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat.
“Pergub ini diharapkan dapat meningkatkan dukungan terhadap pesantren, dengan menyediakan berbagai bentuk fasilitasi seperti bantuan operasional, sarana dan prasarana, serta program-program lain yang dapat memperkuat fungsi pesantren,” kata Haerudin.
Harapannya, dengan diterbitkannya Pergub ini, sinergi antara pemerintah daerah dan pesantren dapat semakin terjalin, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang beriman, berilmu, dan berwawasan.
Pergub ini juga membuka peluang lebih besar untuk kolaborasi pesantren dengan pihak luar negeri dalam hal beasiswa dan peluang kerja bagi santri.
Pengasuh Pondok Pesantren Tanbihul Ghofilin Banjarnegara, M. Chamzah Hasan berharap, Pemprov Jateng dapat lebih maksimal dalam merealisasikan program-program yang tertuang dalam Pergub, seperti bantuan untuk sarana dan prasarana pesantren, insentif guru agama, dan beasiswa bagi santri.
“Pergub ini memang sudah lama ditunggu oleh masyarakat pesantren. Semoga pemerintah dapat segera merealisasikan semua program yang dijanjikan agar pesantren bisa lebih maju dan berkembang,” ujar dia.


