Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: 100 Hari Luthfi-Yasin: Pembentukan Pergub Bukti Keberpihakan Pemprov Jateng pada Pesantren
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

100 Hari Luthfi-Yasin: Pembentukan Pergub Bukti Keberpihakan Pemprov Jateng pada Pesantren

By Athok Mahfud
Minggu, 01 Jun 2025
56 Views
Share
3 Min Read
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat menerima audiensi dan silaturahmi dengan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPW FKDT) Jawa Tengah di Ruang Wakil Gubernur, Rabu (5/3/2025). (Foto: Dok. Pemprov Jateng)
SHARE

INDORAYA – Dalam 100 hari pertama masa kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, pasangan ini menunjukkan komitmen nyata terhadap dunia pendidikan pesantren.

Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pesantren, yang menjadi bukti keberpihakan Pemprov Jateng pada pengembangan pendidikan pesantren.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyampaikan bahwa terbitnya Pergub ini merupakan langkah penting yang sangat dinantikan oleh kalangan pesantren.

Sebelumnya, Pemprov Jateng telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023 yang mengatur tentang fasilitasi dan sinergitas penyelenggaraan pesantren.

Pergub tersebut, kata dia, menjadi aturan teknis lanjutan dari Perda tersebut yang akan memberikan dampak positif dalam pemberdayaan pesantren.

“Alhamdulillah, Pergub Pesantren sudah disahkan. Ini adalah tindak lanjut dari Perda Pesantren yang telah disahkan hampir dua tahun lalu. Pergub ini jelas menunjukkan keberpihakan kami pada dunia pesantren,” ujarnya.

Menurut Taj Yasin, keberadaan Pergub ini menjadi angin segar bagi pesantren di Jawa Tengah. Pasalnya, bantuan dari pemerintah akan lebih jelas prosedurnya dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Dengan adanya Pergub, pesantren-pesantren akan lebih mudah mendapatkan bantuan untuk pengembangan sarana dan prasarana, insentif bagi guru agama, hingga program beasiswa untuk santri.

“Setelah diterbitkannya Pergub ini, kami akan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan anggaran yang ada. Kami akan mengusulkan agar bantuan ini dapat dimasukkan dalam anggaran perubahan 2025 dan APBD Murni 2026,” lanjut Taj Yasin.

Selain itu, Taj Yasin juga berharap Pergub ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pesantren. Dengan aturan yang jelas, berbagai masalah yang dihadapi pesantren, seperti insentif guru agama, bantuan fasilitas, dan peluang beasiswa untuk santri, dapat diatasi lebih efektif.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Jateng, Haerudin menjelaskan, Pergub Pesantren Nomor 17 Tahun 2025 ini bertujuan untuk memperkuat pengembangan pesantren di Jawa Tengah, baik dalam aspek pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat.

“Pergub ini diharapkan dapat meningkatkan dukungan terhadap pesantren, dengan menyediakan berbagai bentuk fasilitasi seperti bantuan operasional, sarana dan prasarana, serta program-program lain yang dapat memperkuat fungsi pesantren,” kata Haerudin.

Harapannya, dengan diterbitkannya Pergub ini, sinergi antara pemerintah daerah dan pesantren dapat semakin terjalin, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang beriman, berilmu, dan berwawasan.

Pergub ini juga membuka peluang lebih besar untuk kolaborasi pesantren dengan pihak luar negeri dalam hal beasiswa dan peluang kerja bagi santri.

Pengasuh Pondok Pesantren Tanbihul Ghofilin Banjarnegara, M. Chamzah Hasan berharap, Pemprov Jateng dapat lebih maksimal dalam merealisasikan program-program yang tertuang dalam Pergub, seperti bantuan untuk sarana dan prasarana pesantren, insentif guru agama, dan beasiswa bagi santri.

“Pergub ini memang sudah lama ditunggu oleh masyarakat pesantren. Semoga pemerintah dapat segera merealisasikan semua program yang dijanjikan agar pesantren bisa lebih maju dan berkembang,” ujar dia.

TAGGED:100 Hari Kerja Luthfi-Yasin100 Hari Luthfi-YasinPergub Pesantren JatengProgram Pemprov Jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Trans Semarang Resmi Gunakan Bus Listrik, Akhiri Era “Cumi-Cumi Darat” Rabu, 05 Nov 2025
  • Rapat Dewan Pengupahan Jateng: Buruh Dorong UMP 2026 Naik Hingga 10,5 Persen Rabu, 05 Nov 2025
  • Polisi Telusuri Kasus AI Cabul Chiko, 11 Saksi Sudah Diperiksa Rabu, 05 Nov 2025
  • Empat Tersangka Penipuan Lolos Akpol 2025 Dibekuk, Warga Pekalongan Rugi Rp2,65 Miliar Rabu, 05 Nov 2025
  • UIN Walisongo Bantah Isu River Tubing, Sebut Mahasiswa Terseret Arus Saat Bermain Air Rabu, 05 Nov 2025
  • Basarnas Temukan Lima Korban Mahasiswa UIN Walisongo, Satu Masih Dalam Pencarian Rabu, 05 Nov 2025
  • KKP Tangkap 1.149 Kapal Pencuri Ikan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 16 Triliun Rabu, 05 Nov 2025

Berita Lainnya

Jateng

Rapat Dewan Pengupahan Jateng: Buruh Dorong UMP 2026 Naik Hingga 10,5 Persen

Rabu, 05 Nov 2025
Jateng

Polisi Telusuri Kasus AI Cabul Chiko, 11 Saksi Sudah Diperiksa

Rabu, 05 Nov 2025
Jateng

Empat Tersangka Penipuan Lolos Akpol 2025 Dibekuk, Warga Pekalongan Rugi Rp2,65 Miliar

Rabu, 05 Nov 2025
Jateng

Ekonomi Jateng Tumbuh 5,37 Persen pada Triwulan III 2025, Lampaui Pertumbuhan Nasional

Rabu, 05 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?