INDORAYA – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) untuk segera mengambil peran dalam memediasi pertemuan antara Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Demak.
Hal ini menyusul polemik sampah yang semakin meresahkan di kawasan perbatasan antara Rowosari (Kecamatan Tembalang) dan Kebonbatur (Mranggen), tepatnya di area Brown Canyon.
Agustina berharap pertemuan lintas wilayah tersebut difasilitasi oleh Pemprov Jateng guna mencari titik temu dan penyelesaian dari permasalahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, terutama terkait tumpukan dan pembakaran sampah yang berdampak pada lingkungan sekitar.
“Ya kalau (Pemerintah) Provinsi (Jawa Tengah) mempertemukan kita, ya kita ketemu,” ujar Agustina dalam pernyataan tertulis yang diterima Indoraya.News pada Rabu (6/8/2025).
Agustina menegaskan komitmennya bahwa Pemkot Semarang siap menangani permasalahan sampah di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Namun, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan Pemerintah Provinsi jika dampak dari aktivitas di luar wilayah Semarang, seperti asap hasil pembakaran sampah di Demak, mengganggu kenyamanan warganya.
“Kalau kita (Semarang) bagian kita, Demak bagian Demak. Tapi kalau ada pembakaran (sampah) di Demak terus mengenai warga di Kota Semarang, itu yang kita lapor ke provinsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat, khususnya yang tinggal di area perbatasan, untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan. Agustina menilai pentingnya tidak lagi membuang sampah secara sembarangan agar keindahan serta kebersihan lingkungan tetap terjaga, sekaligus menghindari munculnya tempat pembuangan sampah ilegal.


