Hampir 80 Persen Mata Air Muria Kering, Pemprov Jateng Siapkan Rorak sebagai Solusi Cepat

Date:

INDORAYA – Hampir 80 persen dari 116 titik mata air di kawasan Gunung Muria dalam kondisi kering atau mati.

Untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan itu sekaligus menekan ancaman banjir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan pembangunan rorak atau lubang resapan air di kawasan hutan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan rorak dipilih karena hasilnya bisa dirasakan lebih cepat dibandingkan penanaman pohon.

Lubang resapan ini menahan limpasan air hujan agar tidak langsung mengalir ke hilir, sekaligus membantu air meresap ke dalam tanah.

“Kalau menunggu pohon itu 10 tahun, kalau bikin rorak kan tidak butuh 1 tahun. Jangka pendek itu, di samping nanti menyuburkan tanaman,” kata Taj Yasin saat berdiskusi dengan Komunitas Pegiat Konservasi Alam (Peka) Muria di Desa Colo, Kabupaten Kudus, Rabu, (4/11/2026).

Taj Yasin menyebut penyusutan kawasan hutan Gunung Muria berdampak pada tiga kabupaten penyangga, yakni Kudus, Jepara, dan Pati.

Dalam dua tahun terakhir, ketiga wilayah tersebut mengalami sejumlah kejadian banjir hingga longsor.

Menurutnya, konservasi perlu dilakukan untuk memperlambat aliran air dari hulu. Sebab, Gunung Muria memiliki 11 aliran sungai yang berperan penting bagi kawasan di sekitarnya.

“Kenapa saya minta untuk bikin rorak, supaya airnya tidak langsung ke bawah. Otomatis sumber-sumber air yang sudah ada akan terisi. Ini yang perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Selain rorak, Taj Yasin menegaskan pentingnya pengendalian alih fungsi kawasan hutan, terutama perluasan lahan yang berpotensi mengganggu fungsi ekologis Gunung Muria.

Sementara itu, Ketua Peka Muria, Teguh Budi Wiyono mengatakan kondisi hutan di Muria menjadi keprihatinan masyarakat.

Sejumlah kawasan, menurutnya, telah beralih fungsi menjadi kebun kopi.

Data komunitasnya menunjukkan hampir 80 persen dari 116 titik mata air yang telah didata dalam kondisi kering atau mati.

Padahal, Muria menjadi habitat satwa dilindungi seperti macan tutul dan elang Jawa, serta rumah bagi sekitar 120 jenis burung, sejumlah pohon langka, dan mata air yang menjadi sumber kehidupan warga.

Teguh berharap penetapan Gunung Muria sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) menjadi momentum pemulihan kawasan, tanpa mengabaikan warga yang menggantungkan ekonomi dari pertanian.

“Harapan kami, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Taman Hutan Raya (Tahura), hutan kembali terjaga, Kami titip supaya ekologi, ekonomi, dan hidrologi di Muria tetap terjaga,” ujar Teguh.

Ia menambahkan, dialog langsung dengan pemerintah menjadi ruang penting bagi komunitas untuk menyampaikan aspirasi.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Progres Baru 46 Persen, Gus Yasin Minta Talud Colo Kudus Rampung Sebelum 15 Desember

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen meminta kontraktor menyelesaikan pembangunan talud di ruas Kudus-Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, paling lambat 15 Desember 2026.

Buruh Jateng Desak UMP 2027 Sesuai KHL, Minta Upah Sektoral Diperluas

Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2027 sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).

KY Kenalkan PERANTAU, Upaya Baru Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Hakim

Komisi Yudisial (KY) memperkenalkan inovasi Rintisan Pengadilan Ramah Pantau (PERANTAU) sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan perilaku hakim. Program ini mulai dirintis dengan menjadikan Pengadilan Negeri (PN) Semarang sebagai lokasi percontohan.

Modus Ubah Dokumen Jadi Produk Kopi, Bea Cukai Semarang Gagalkan Ekspor 3.608 Karung Kratom

Bea Cukai Tanjung Emas Semarang membongkar dugaan manipulasi dokumen ekspor 3.608 karung kratom yang hendak dikirim ke India. Dalam dokumen administrasi, ribuan karung kratom tersebut disamarkan sebagai produk foodstuff coffee atau bahan pangan kopi.