Ad imageAd image

Transaksi Gelap Rp300 T di Kemenkeu, Serikat Buruh Jateng Minta Penerimaan Pajak Negara Diperiksa

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 851 Views
4 Min Read
Serikat buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jateng dan DPRD Jateng, Senin (13/3/2023). (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Serikat buruh di Jawa Tengah (Jateng) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jateng dan DPRD Jateng, Senin (13/3/2023). Mulai pukul 14.00 WIB, puluhan buruh dari sejumlah daerah tampak sudah memenuhi Jalan Pahlawan Kota Semarang untuk berdemonstrasi.

Aksi dilakukan massa dari sejumlah serikat buruh dengan membentangkan spanduk, menyanyikan yel-yel, dan berorasi di atas mobil pick up. Aksi ini merupakan bentuk respon dan sikap serikat buruh terhadap sejumlah permasalahan di Indonesia. Salah satunya yaitu persoalan lembaga pajak negara yang dinilai problematik.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPI) turut menyoroti permasalahan yang ada di tubuh birokrasi lembaga pajak yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Terlebih publik sedang dihebohkan dengan berita soal transaksi gelap uang sebesar Rp 300 Triliun di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menanggapi persoalan ini, Ketua FSPMI Jateng Aula Hakim menyatakan bahwa serikat buruh meminta penerimaan pajak negara segera diperiksa atau dilakukan audit forensik. DPR dan BPK diminta untuk membentuk tim khusus yang akan memeriksa transaksi janggal sebesar Rp 300 Triliun.

BACA JUGA:   Gerakan Pangan Murah Dihelat 409 Kali di Jateng, Omzet Tembus Rp 27,5 Miliar

“Kami ingin audit forensik penerimaan pajak negara, DPR dan BPK segera bentuk tim khusus untuk terkait pajak. Karena dalam rekening Dirjen pajak ini banyak ditemukan penggemukan. Mahfud MD sendiri menemukan ada 300 T dana yang tidak bertuan,” ujarnya kepada Indoraya di sela-sela aksi di Depan Gedung Gubernur dan DPRD Jateng, Senin (13/3/2023).

Ia menegaskan, persoalan yang tengah dihadapi lembaga perpajakan membuat masyarakat kelas menengah ke bawah seperti kaum buruh sakit hati. Pihaknya menyayangkan adanya kejadian ini, yang mana diawali oleh tindakan arogan dan penganiayaan anak pejabat pajak pada bulan Februari kemarin.

BACA JUGA:   Belasan Ribu Personel Dikerahkan untuk Amankan Nataru di Jateng

“Dalam kondisi rakyat seperti ini, tiba-tiba pola hidup pejabat kita berfoya-foya. Hal ini sangat menyakitkan bagi kalangan kami menengah ke bawah. Kami ingin bahwa pemerintah harus bertindak tegas dan bertanggung jawab,” ungkap Aulia.

Menurutnya, konsekuensi atas permasalahan ini, pihaknya mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mencopot Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dari jabatannya. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab atas berbagai permasalahan yang menimpa lembaga pajak akhir-akhir ini.

“Ibuk Sri Mulyani kami harap harus tegas, copot itu Dirjenbl Pajak walaupun saat ini Dirjen Pajak berprestasi, dia harus bertanggung jawab. Dan ini semua rakyat merasakan, ternyata kami yang upah buruhnya dipotong pajak, menurut kami bimbang,” katanya.

Lebih lanjut, serikat buruh juga mendodong pemerintah untuk melakukan pemeriksaan atau audit forensik terkait penerimaan pajak negara. Terlebih adanya transaksi uang senilai Rp 300 Triliun di Kemenkeu yang masih menjadi misteri dan membuat masyarakat curiga.

BACA JUGA:   Mahfud Md dan Khofifah Belum Tentu Mampu Dulang Suara Ganjar Jika Terpilih Cawapres

“Apakah benar pajak ini digunakan oleh bangsa dan negara untuk pembangunan. Kami sepakat untuk pembangunan, tapi kalau seperti ini bimbang. Inilah cara kami mencintai bangsa dan negara ini, kami mohon pemerintah harus bertindak cepat,” ucapnya.

“Artinya ini rekening-rekening gemuk pejabat perpajakan, jangan sampai ini telat. Kalau telat ada gerakan-gerakan dekrit boikot pajak bisa saja terjadi, kalau tidak diantisipasi. Kalau ini bisa menjadi sebuah spekulasi di bawah, berbahaya bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.

Selain menyoroti persoalan yang menimpa lembaga perpajakan negara, serikat buruh juga menggaungkan tuntutan lainnya. Dua tuntutan lain yaitu menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja dan mendesak DPD segera mengesahkan RUU PPRT menjadi UU.

Share this Article
Leave a comment