Susut 75 Ribu Hektare dalam 3 Tahun, Lahan Kritis di Jateng Kini Masih 317 Ribu Hektare

Ilustrasi Lahan Kritis. (Foto:AI)

INDORAYA- Luas lahan kritis di Provinsi Jawa Tengah berhasil ditekan sekitar 75 ribu hektare dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun sepanjang 2022 hingga 2024, luas lahan kritis di provinsi ini sempat mencapai sekitar 392 ribu hektare, namun kini telah berkurang menjadi 317.629 hektare.

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sri Hartini menyampaikan, capaian tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat program rehabilitasi hutan dan lahan. Penurunan tersebut, menurutnya harus terus diikuti dengan program rehabilitasi yang berkelanjutan agar tidak muncul kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana.

Hal tersebut ia sampaikan saat Komisi B DPRD Jateng melakukan kunjungan ke Kantor Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah X Surakarta, Rabu (2/9/2026).

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sri Hartini saat melakukan kunjungan ke Kantor Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah X Surakarta, Rabu (2/9/2026).

Untuk memperkuat capaian tersebut, Komisi B DPRD Jateng saat ini tengah menyelesaikan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai lahan kritis. Regulasi ini diharapkan dapat menyatukan kebijakan, memperbaiki sinkronisasi data, sekaligus memperjelas tanggung jawab seluruh pihak dalam pemulihan kawasan yang mengalami kerusakan.

“Melalui raperda, kami berharap ada sinkronisasi data dan penguatan regulasi. Termasuk mengenai sanksi dan aturan rehabilitasi agar menjadi payung hukum yang kuat dalam memulihkan lahan kritis,” kata Sri Hartini.

Ia menambahkan, rehabilitasi lahan memiliki peran penting untuk menjaga daya dukung lingkungan. Hutan dan kawasan resapan yang terpelihara dengan baik dapat mengurangi risiko erosi, banjir, tanah longsor, hingga kekeringan. Oleh karena itu, upaya pemulihan harus berjalan beriringan dengan pencegahan kerusakan melalui pengawasan pemanfaatan lahan dan penguatan hutan rakyat.

Sekretaris Komisi B DPRD Jateng, Sholeha Kurniawati, mengingatkan pemerintah agar tidak menyepelekan persoalan kehutanan dan lingkungan. Menurutnya, investasi untuk menjaga hutan dan merehabilitasi lahan jauh lebih kecil dibandingkan biaya yang harus ditanggung akibat kerusakan lingkungan dan bencana yang ditimbulkannya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor CDK Wilayah X Surakarta, Suhirin, mengatakan pihaknya saat ini turut memfokuskan perhatian pada penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ancaman ini perlu diantisipasi karena kebakaran dapat mempercepat degradasi lingkungan sekaligus memperluas kawasan lahan kritis.

Suhirin menyebut prakiraan cuaca yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan terhadap potensi musim kering yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Salah satu langkah yang didorong adalah pembinaan masyarakat melalui penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan kelompok masyarakat lain yang terlibat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Kami telah bersurat kepada Kantor DLHK Jateng untuk memohon dukungan fasilitasi kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan bagi Masyarakat Peduli Api di wilayah kerja CDK Wilayah X. Kegiatannya meliputi pembinaan, sosialisasi, dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Suhirin.