Ad imageAd image

Sumanto Ditetapkan Jadi Ketua DPRD Jateng Gantikan Almarhum Bambang Kusriyanto

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 807 Views
2 Min Read
Sumanto ditetapkan sebagai Ketua DPRD Jateng sisa masa jabatan 2019-2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Berlian DPRD Jateng, Selasa (2/5/2023). (Foto: tangkapan layar YouTube Berlian TV)

INDORAYA – Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng) periode 2019-2024 Bambang Kusriyanto resmi diberhentikan dari jabatannya lantaran meninggal dunia pada awal April 2023 lalu. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Selasa (2/5/2023).

Sebagai gantinya, Ketua Komisi B DPRD Jateng Sumanto ditetapkan sebagai Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024. Pergantian ini sudah sesuai dengan regulasi, di mana calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh partai politik yang mengusungnya. Dalam hal ini yakni PDI Perjuangan.

Pengangkatan Sumanto sebagai pengganti Alm Bambang Kusriyanto sebagai Ketua DPRD Jateng tersebut ditetapkan oleh Pimpinan Rapat Paripurna, Sukirman, setelah menimbang Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 64 ayat 2.

“Yakni calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik (parpol) untuk diumumkan dalam Rapat Paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD,” ujarnya membacakan peraturan tersebut.

Selain itu, pergantian ini juga didasarkan pada surat dari DPD PDI Perjuangan Jateng beromor 5012/IN/DPP/IV/2023 perihal Pengesahan Penetapan Ketua DPRD Jateng. Surat ini berisi pengajuan Sumanto sebagai Ketua DPRD Jateng dari Fraksi PDI Perjuangan.

Pimpinan Rapat Paripurna Sukirman mengatakan, mekanisme selanjutnya yakni akan dilakukan pelantikan secara resmi. Pelantikan Sumanto sebagai Ketua DPRD Jateng sisa masa jabatan 2019-2024 dilaksanakan setelah SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun.

“Kita akan laporkan kepada Kemendagri lalu menunggu SK untuk bersama-sama nanti kita saksikan saudara Sumanto dilantik sebagai Ketua DPRD Jateng,” ungkap Sukirman yang juga Wakil Ketua DPRD Jateng.

Dalam Rapat Paripurna yang membahas Pengumuman Calon Pengganti Pimpinan DPRD Jateng ini, sebanyak 91 dari 119 anggota dewan hadir dan menyetujui bahwa Bambang Kusrianto diberhentikan dan digantikan oleh Sumanto.

Share this Article
Leave a comment