Ad imageAd image

Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Akan Ditindak Tegas

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 627 Views
1 Min Read
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi instruksi kepada para jajarannya untuk memeriksa dan mengusut soal pakaian bekas impor. Hal itu dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Sebelumnya, Presiden RI Jokowi memang meminta untuk mencari akar masalah soal penyelundupan pakaian bekas impor.

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Sigit dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/23).

Lebih lanjut, Sigit juga meminta jajarannya untuk segera bertindak tegas jika menemukan praktik penyelundupan.

BACA JUGA:   Akibat Cuaca Buruk, Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas,” tegasnya.

Sigit menyampaikan, tindakan tegas itu sebagai bentuk komitmen Polri untuk mengawal dan mengamankan seluruh kebijakan pemerintah.

Dengan tujuan, lanjut dia, mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Salah satunya dengan menjaga pasar domestik.

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” tuturnya.

Share this Article
Leave a comment