INDORAYA – Ratusan advokat baru dilantik dalam kegiatan pengangkatan dan pembekalan yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada Sabtu (11/4/2026) di Auditorium Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Kegiatan ini diikuti sekitar 2.000 peserta, baik secara daring maupun luring. Dari jumlah tersebut, sekitar 700 orang hadir langsung di lokasi.
Ketua Umum DPN Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan, melantik langsung para advokat dalam acara tersebut. Usai pelantikan, ia juga menjadi narasumber utama dalam seminar nasional bertajuk “Peranan Advokat Dalam Penegakan Hukum dan Keadilan KUHAP Baru”.
Selain Otto, jajaran pengurus DPN Peradi hingga DPC Peradi se-Jawa Tengah turut hadir. Para peserta terlihat mengikuti rangkaian pembekalan dengan serius.
Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Kairul Anwar menyebut, kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja periode 2022–2027 yang difokuskan pada peningkatan kapasitas anggota.
“Program ini memang kita peruntukkan bagi anggota DPC Peradi Semarang. Tapi juga terbuka untuk masyarakat umum dan anggota Peradi lain, baik offline maupun online,” ujarnya saat ditemui Indoraya.News, Sabtu.
Selain seminar, kegiatan ini juga menandai tahap awal bagi advokat baru sebelum menjalani proses penyumpahan di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
“Hari ini mereka sudah diangkat oleh organisasi. Tapi untuk bisa beracara, masih harus melalui penyumpahan di Pengadilan Tinggi yang rencananya digelar 28 April,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan kini tinggal menunggu pelaksanaan teknis penyumpahan.
Sekretaris DPC Peradi Semarang, Dwi Nuryanto Ahmad menyatakan, kegiatan serupa akan menjadi agenda rutin organisasi.
“Setiap ada pengangkatan, akan kita sisipi seminar. Ini akan menjadi kegiatan rutin organisasi,” katanya.
Tekankan Kualitas Advokat
Dalam pemaparannya, Otto Hasibuan menekankan pentingnya peningkatan kualitas advokat di tengah kompleksitas persoalan hukum.
“Hari ini kita gabungkan pengangkatan advokat dengan seminar KUHP dan KUHAP. Ini bagian dari tanggung jawab bersama untuk menegakkan hukum dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kompetensi dan integritas advokat menjadi faktor penting dalam perlindungan masyarakat.
“Kalau advokatnya pintar dan jujur, maka masyarakat yang terlindungi. Jangan sampai karena tidak kompeten atau tidak jujur, klien justru dirugikan,” tegasnya.
Otto juga menyoroti tingginya antusiasme peserta dalam kegiatan tersebut.
“Ini luar biasa, hampir 2.000 peserta. Jarang sekali ada kegiatan dengan animo sebesar ini,” ungkapnya.
Selain itu, ia turut menyinggung fungsi pengawasan DPR terhadap aparat penegak hukum.
“DPR punya fungsi pengawasan. Itu penting untuk memastikan kinerja penegak hukum berjalan baik,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa proses hukum membutuhkan waktu dan tidak bisa dilakukan secara instan.
“Proses hukum itu butuh waktu, tidak bisa instan. Yang penting sudah ditangani dan diusut sampai tuntas,” pungkasnya.


