Ketua DPRD Jateng Sumanto: WFH Jangan Sekadar Slogan, Harus Diawasi agar Efektif

Date:

KARANGANYAR – Ketua DPRD Jateng Sumanto berkomentar tentang kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta aturan WFH tak sekedar slogan, tetapi dilaksanakan dengan serius dan penuh tanggung jawab.
Politisi PDI Perjuangan tersebut berharap seluruh pihak melaksanakan aturan tersebut secara disiplin. Namun jangan sampai kebijakan untuk menghemat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut mengorbankan pelayanan pada masyarakat.
“Harus dilaksanakan dengan serius dan tetap ada pengawasannya agar efektif. Salah satunya melalui presensi secara daring agar kinerja bisa tetap dipantau. Saya lihat untuk sektor pelayanan publik juga harus tetap hadir, ini sudah cukup bagus,” ujar Sumanto usai menghadiri pelantikan DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kabupaten Karanganyar, Sabtu, 11 April 2026.
Terkait evaluasi hari pertama pelaksanaan WFH, Sumanto mengatakan pelaksanaannya masih perlu ditingkatkan agar tujuan kebijakan tersebut dapat tercapai secara maksimal. Ia mengharapkan seluruh aparatur pemerintah dapat menjalankan kebijakan tersebut dengan disiplin agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Selain aturan WFH, ia juga menyoroti adanya imbauan agar sebagian ASN menggunakan sepeda, berjalan kaki, atau naik angkutan umum saat berangkat kerja. Selain untuk menghemat BBM, kebijakan tersebut juga sebagai upaya mendorong gaya hidup sehat.
Sumanto mengaku hingga saat ini masih menggunakan mobil saat beraktivitas. Namun ke depan ia tak menutup kemungkinan untuk berjalan kaki menuju ke kantornya di Gedung Berlian DPRD Jateng.
“Kemarin saya masih naik mobil. Nanti kalau sudah terbiasa, jalan kaki juga lebih baik karena memang lokasinya dekat,” katanya.
Sebelumnya Sekda Jateng Sumarno mengatakan, sesuai edaran pemerintah pusat, pelaksanaan WFH di lingkungan Pemprov ditetapkan setiap hari Jumat. Pemilihan hari Jumat dinilai lebih fleksibel karena waktu kerja yang relatif lebih pendek.
Namun Sumarno menegaskan tidak semua ASN dapat menjalankan WFH. Hal ini karena cakupan pekerjaan pada pemerintah daerah sangat luas.
“Seperti kami di Pemprov ini kan dari bayi lahir sampai orang meninggal itu kami urusi semua sehingga instrumennya tentu saja banyak yang harus kami siapkan,” terang Sumarno.
Ia menyebut, dalam SE Mendagri telah diatur klasifikasi pekerjaan yang dapat dan tidak dapat berjalan secara daring atau WFH. (*)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hampir 80 Persen Mata Air Muria Kering, Pemprov Jateng Siapkan Rorak sebagai Solusi Cepat

Hampir 80 persen dari 116 titik mata air di kawasan Gunung Muria dalam kondisi kering atau mati. Untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan itu sekaligus menekan ancaman banjir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan pembangunan rorak atau lubang resapan air di kawasan hutan.

Progres Baru 46 Persen, Gus Yasin Minta Talud Colo Kudus Rampung Sebelum 15 Desember

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen meminta kontraktor menyelesaikan pembangunan talud di ruas Kudus-Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, paling lambat 15 Desember 2026.

Buruh Jateng Desak UMP 2027 Sesuai KHL, Minta Upah Sektoral Diperluas

Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2027 sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).

KY Kenalkan PERANTAU, Upaya Baru Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Hakim

Komisi Yudisial (KY) memperkenalkan inovasi Rintisan Pengadilan Ramah Pantau (PERANTAU) sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan perilaku hakim. Program ini mulai dirintis dengan menjadikan Pengadilan Negeri (PN) Semarang sebagai lokasi percontohan.