INDORAYA – Polisi menemukan kerangka manusia di tebing jalan tol kawasan Jangli, Tembalang, Kota Semarang, Jumat (4/9/2026). Kerangka tersebut diduga merupakan Mozza Axillia Gunarsa, remaja perempuan berusia 17 tahun yang dilaporkan hilang sejak Juni 2025.
Lokasi penemuan berada di sekitar Jembatan Candi Golf Boulevard. Petugas kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk kepentingan penyelidikan dan proses identifikasi.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan identitas kerangka yang ditemukan.
“Jadi kami kalau untuk menentukan bahwa itu benar korban yang dimaksud, kami masih menunggu hasilnya dari Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Bodia, Jumat (4/9/2026).
Penemuan kerangka tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus hilangnya Mozza yang berlangsung sejak tahun lalu. Polisi melakukan penyisiran setelah menginterogasi seorang terduga pelaku yang menunjukkan lokasi pembuangan jasad di lereng tol.
Petugas Polres Semarang bersama tim SAR dan Inafis Polrestabes Semarang kemudian diterjunkan untuk melakukan pencarian dan evakuasi di lokasi yang berada di tebing terjal.
“Dicari, karena sebelumnya sudah ada ditunjukkan lokasi seperti itu, salah satu penyelidikannya seperti itu,” terang Bodia.
Terungkap dari Pesan Instagram
Kasus hilangnya Mozza yang telah berlangsung sekitar satu tahun mulai menemukan titik terang setelah penyidik memperoleh bukti baru atau novum dari perangkat elektronik milik orang tua korban.
Penyidik menemukan riwayat komunikasi terakhir korban melalui pesan Instagram. Jejak komunikasi tersebut kemudian mengarah kepada seorang pemuda berinisial MDVA (22), warga Blora yang bekerja serabutan di Semarang.
Polisi mengamankan MDVA di kediamannya di Blora pada Rabu (3/9/2026) malam.
“Penyelidikan tetap berjalan sepanjang setahun ini, tapi baru mendapatkan bukti yang kuat beberapa minggu lalu dari perangkat elektronik orang tuanya sendiri berupa chat Instagram,” ungkap Bodia.
Berdasarkan hasil interogasi awal, MDVA mengaku telah mencekik korban hingga tewas setelah terlibat cekcok di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, pada 25 Juni 2025.
Saat ini, MDVA ditahan di Polres Semarang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memastikan identitas kerangka yang ditemukan melalui pemeriksaan forensik.


