Pohon Tumbang Tewaskan Pasutri di Pandanaran Semarang, Disperkim Soroti Kondisi Tanah

Date:

INDORAYA — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang menyoroti kondisi struktur tanah di bawah pedestrian setelah pohon berukuran besar tumbang di Jalan Pandanaran, Kota Semarang, Jumat (4/9/2026). Peristiwa tersebut menewaskan pasangan suami istri dan melukai seorang pengemudi ojek online.

Kepala Disperkim Kota Semarang Murni Ediati mengatakan, tim langsung menuju lokasi setelah mendapat laporan pohon tumbang. Petugas melakukan evakuasi korban sekaligus membersihkan material pohon yang menutup jalan.

Disperkim sebelumnya rutin melakukan pemeliharaan dan pemangkasan pohon soga yang berada di sepanjang Jalan Pandanaran. Pemangkasan terakhir dilakukan pada 30 April 2026 sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap pohon yang berisiko.

Namun, hasil penanganan di lokasi menunjukkan adanya dugaan persoalan pada struktur tanah di bawah pedestrian yang dapat memengaruhi kondisi perakaran pohon.

“Kendala di bawah permukaan tanah tersebut tidak dapat terdeteksi melalui pengamatan visual biasa,” kata Murni.

Disperkim masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab pasti pohon tersebut tumbang. Kondisi bagian bawah tanah menjadi salah satu aspek yang turut diperiksa dalam evaluasi.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan pohon-pohon yang berpotensi membahayakan warga di berbagai wilayah Kota Semarang.

Pemkot Semarang akan memperkuat pemeliharaan pohon, termasuk pemeriksaan menggunakan teknologi tree scanning. Teknologi tersebut diharapkan dapat membantu mendeteksi kondisi bagian dalam batang maupun akar yang tidak terlihat dari permukaan.

“Saya telah meminta Disperkim memperkuat pemeriksaan pohon rawan menggunakan teknologi tree scanning agar kondisi akar dan bagian dalam batang yang tidak terlihat dari luar dapat terdeteksi lebih awal,” ujar Agustina.

Masyarakat juga diminta ikut melaporkan keberadaan pohon yang dinilai membahayakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Penataan ruang hijau kota akan selalu berjalan seiring dengan perlindungan keselamatan warga,” kata Agustina.

Diberitakan sebelumnya, pohon tumbang di Jalan Pandanaran, Semarang, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Pohon tersebut menimpa dua pengendara sepeda motor. Pasangan suami istri, Susiana (46) dan Christiawan Purbowo (50), meninggal dunia, sementara seorang pengemudi ojek online mengalami luka ringan.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hampir 80 Persen Mata Air Muria Kering, Pemprov Jateng Siapkan Rorak sebagai Solusi Cepat

Hampir 80 persen dari 116 titik mata air di kawasan Gunung Muria dalam kondisi kering atau mati. Untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan itu sekaligus menekan ancaman banjir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan pembangunan rorak atau lubang resapan air di kawasan hutan.

Progres Baru 46 Persen, Gus Yasin Minta Talud Colo Kudus Rampung Sebelum 15 Desember

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen meminta kontraktor menyelesaikan pembangunan talud di ruas Kudus-Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, paling lambat 15 Desember 2026.

Buruh Jateng Desak UMP 2027 Sesuai KHL, Minta Upah Sektoral Diperluas

Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2027 sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).

KY Kenalkan PERANTAU, Upaya Baru Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Hakim

Komisi Yudisial (KY) memperkenalkan inovasi Rintisan Pengadilan Ramah Pantau (PERANTAU) sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan perilaku hakim. Program ini mulai dirintis dengan menjadikan Pengadilan Negeri (PN) Semarang sebagai lokasi percontohan.