INDORAYA – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung Agus Sarwono mengatakan mayoritas pabrik kayu lapis di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan pengurangan jam kerja karyawan. Hal itu dilakukan karena adanya penurunan harga produk industri tersebut di luar negeri.
“Harga jual kayu hasil olahan pabrik di luar negeri sedang mengalami penurunan luar biasa sehingga mayoritas pabrik kayu lapis mengurangi produksinya,” katanya di Temanggung, Kamis (8/6/23).
Agus menyatakan para pembeli dari luar negeri juga mengalami penurunan sehingga pabrik harus berhitung ulang untuk berproduksi secara normal. Padahal, katanya, saat ini harga bahan baku kayu di Temanggung mahal, sedangkan harga jual produk di luar negeri turun.
“Informasi yang kami dapatkan dari sejumlah pabrik, saat ini memang ada penurunan pesanan, selain harganya juga sedang turun, apalagi ditambah dengan harga bahan baku yang mahal, perhitungannya hanya menutup ongkos produksi dan biaya karyawan saja,” ungkapnya.
Kendati demikian, dia menyampaikan pabrik kayu lapis tidak ada yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan dan hanya pemangkasan jam kerja. Saat ini, dia menjelaskan karyawan hanya masuk mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB. Dari awalnya pukul, 07.00 – 17.00 WIB.
Agus juga menuturkan, pengurangan jam kerja ini berimbas pada penghasilan karyawan, karena tidak masuk kerja secara normal maka penghasilan karyawan juga akan berkurang.
“Tidak ada pabrik sampai tidak membayar karyawannya, tetapi kalau terlambat membayar gaji memang ada, alasannya memang jelas karena ada keterlambatan pembayaran dari pembeli, sehingga gaji baru bisa diberikan setelah ada bayaran dari ‘buyer’ (pembeli),” papar dia.