Pasca Lebaran Jateng Diganggu Cuaca Ekstrem, Waspada Potensi Bencana

Date:

INDORAYA – Sejumlah wilayah di Jawa Tengah (Jateng) diprediksi bakal diganggu cuaca ekstrem pasca Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2025. Oleh sebab itu masyarakat diminta untuk mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi.

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang, cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai petir/kilat bakal terjadi secara merata di Jateng pada 3 hingga 7 April 2025.

Menurut Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang Yoga Sambodo, saat ini wilayah Indonesia terpantau mengalami gangguan atmosfer yang menyebabkan peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Jateng.

Dinamika atmosfer terkini menunjukkan aktifnya sirkulasi siklonik terpantau di Samudera Hindia Barat Daya Pulau Jawa yang membuat angin Baratan menguat dan membentuk daerah pertemuan angin (konvergensi) dan belokan angin (Windshear) di wilayah Jateng.

Cuaca ekstrem juga dipicu kelembapan udara di berbagai ketinggian cenderung basah sehingga berpotensi meningkatkan pembentukan awan hujan yang menjulang hingga ke lapisan atas. Selain itu juga adanya abilitas lokal kuat yang mendukung proses konvektif pada skala lokal diamati di Jateng.

“Kondisi ini mengakibatkan meningkatnya pertumbuhan awan konvektif (awan cumulunimbus) yang berpotensi menyebabkan curah hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Jawa Tengah,” kata Yoga Sambodo dalam keterangan yang diterima Indoraya.news, Kamis (3/4/2025).

Dengan potensi cuaca ekstrem ini, BMKG mengimbau masyarakat mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, dan longsor, dengan menjauhi bantaran sungai dan menghindari aktivitas di lereng rawan longsor.

“Bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan longsor agar melakukan evakuasi mandiri ke tempat yang lebih aman guna menghindari potensi bahaya saat terjadi hujan lebat atau berdurasi lama,” kata Yoga.

Selanjutnya masyarakat diharapkan untuk tidak beraktivitas di luar ruangan saat terjadi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang, serta menghindari tempat-tempat terbuka, pohon besar, baliho, atau tiang listrik yang berpotensi roboh.

BMKG Ahmad Yani Semarang juga mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya agar melakukan upaya mitigasi bencana, terus menyosialisasikan peringatan potensi cuaca ekstrem ini kepada masyarakat luas.

“Pemerintah daerah dan pihak terkait agar melakukan upaya mitigasi/pengurangan risiko bencana, termasuk menyebarluaskan informasi peringatan dini kepada masyarakat. Dan jika diperlukan menutup sementara akses ke lokasi rawan terdampak selama peringatan dini cuaca BMKG berlangsung,” ungkap Yoga.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu memantau perkembangan cuaca terkini melalui website maupun media sosial resmi BMKG.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Berawal dari Konten Edukasi Kecantikan, Dua Dokter di Semarang Hadapi Kasus Hukum

Konten edukasi mengenai kecantikan dan perawatan kulit yang dibuat dua selebgram asal Kota Semarang, dokter Mufida Rizqiani Husna dan Ari Kurniawan alias Ari PM, berujung pada persoalan hukum. Keduanya kini terseret kasus dugaan pencemaran nama baik dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hampir 80 Persen Mata Air Muria Kering, Pemprov Jateng Siapkan Rorak sebagai Solusi Cepat

Hampir 80 persen dari 116 titik mata air di kawasan Gunung Muria dalam kondisi kering atau mati. Untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan itu sekaligus menekan ancaman banjir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan pembangunan rorak atau lubang resapan air di kawasan hutan.

Progres Baru 46 Persen, Gus Yasin Minta Talud Colo Kudus Rampung Sebelum 15 Desember

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen meminta kontraktor menyelesaikan pembangunan talud di ruas Kudus-Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, paling lambat 15 Desember 2026.

Buruh Jateng Desak UMP 2027 Sesuai KHL, Minta Upah Sektoral Diperluas

Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2027 sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).