Ad imageAd image

Musim Kemarau 5 TPA di Jateng Terbakar, DLH Kabupaten/Kota Diminta Lebih Antisipatif

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 678 Views
3 Min Read
Peristiwa kebakaran di TPA Jatibarang Kota Semarang pada 18 September 2023 lalu. (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)

INDORAYA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memberi perhatian serius pada maraknya peristiwa kebakaran yang terjadi di puncak musim kemarau. Terkhusus pada kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Diketahui sepanjang musim kemarau, terhitung sejak Juni hingga September 2023, ada lima TPA di Jawa Tengah yang terbakar. Menanggapi hal ini, DLHK Jateng meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di kabupaten/kota agar lebih antisipatif dan meningkatkan pencegahan.

Kepala DLHK Jateng, Widi Hartanto menyarankan DLH di 35 kabupaten/kota untuk melakukan pengelolaan sampah menggunakan metode sanitary landfill.  Metode ini, selain tidak menimbulkan bau menyengat, juga tidak mengakibatkan timbunan sampah.

BACA JUGA:   Assa Cendekia Studi Club Gelar Bukber dan Diskusi Bahas Nalar Kritis Mahasiswa 

“Karena timbunan sampah itu kan, biasanya memunculkan gas metana yang sering menjadi penyebab awal kebakaran TPA. Maka sanitary landfill itu upaya mengurangi kebakaran TPA,” katanya saat dihubungi Indoraya.news,  belum lama ini.

Selain pengelolaan sampah secara sanitary landfill, pemetaan sumber air terdekat juga perlu dilakukan tiap DLH kabupaten/kota. Dengan tujuan ketika percikan api yang sudah membesar bisa segera dipadamkan sebelum menjalar ke tumpukan sampah-sampah lainnya.

“Sungai terdekat bisa dimanfaatkan, baik endapanya. Karena pemadanan menggunakan air lumpur juga bisa. Siapkan juga SOP (standar operasional kerja) dalam kondisi dadurat kebakaran berdasarkan jenisnya,” kata Widi.

BACA JUGA:   Daftar Calon DPD, Ketua PGRI Jateng Fokuskan Pendidikan hingga Ketenagakerjaan

“Petakan daerah risiko tinggi pemukimanya, siapkan pipa kebakaran. Agar evakuasi dan penangananya bisa bergerak cepat. Namun terpenting, rutin cek kondisi TPA, apakah ada gas metana atau tidak. Karena musim kemarau ini memang rawan,” imbuhnya.

Lebih lanjut DLHK Jateng meminta DLH di kabupaten/kota untuk memasang larangan membakar di area TPA. Pihaknya juga melarang sopir truk sampah dan setiap yang masuk ke TPA untuk tidak merokok.

“Di masa ini (musim kemarau) jangan sembarangan. Cuaca masih kering (panas). Maka hindari segala potensi yang bisa menimbulkan kebakaran di TPA,” ungkap Widi.

BACA JUGA:   Fraksi PKS DPRD Jateng Soroti Persoalan Banjir Rob Menahun di Pesisir Pantura

Sebagai informasi, ada lima TPA di Jateng yang mengalami kebakaran pada musim kemarau ini. Meliputi TPA Pesalakan Kabupaten Pemalang pada 1 September, TPA Penujah Kabupaten Tegal pada 2 September, TPA Maruraja Kota Tegal pada 2 September.

Selanjutnya TPA Putri Cempo Kota Solo pada 16 September, dan TPA Jatibarang Kota Semarang pada 18 September dan 22 September. Dari lima TPA yang terbakar itu, kebakaran paling parah berada di TPA Pesalakan, Kabupaten Pemalang dan TPA Penujah, Kabupaten Tegal.

Share this Article
Leave a comment