Masih Bingung Soal PPDB, 1.165 Calon Siswa Baru Konsultasi Online ke Disdikbud Jateng

Athok Mahfud
17 Views
3 Min Read
Calon siswa baru melakukan konsultasi ke posko aduan PPDB di Kantor Disdikbud Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (12/6/2024). (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Hingga Rabu (12/6/2024) sebanyak 1.165 calon siswa baru SMA/SMK negeri di Jawa Tengah (Jateng) telah melakukan konsultasi secara online terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024/2025 ke call center Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Sejak posko aduan dibuka hari kemarin, Disdikbud Jateng melayani konsultasi dari ribuan calon siswa yang akan mendaftar. Konsultasi bisa dilakukan secara langsung ataupun secara online lewat call center.

Posko ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada calon siswa baru yang masih bingung dan memiliki kendala terkait PPDB. Hingga pukul 16.20, sudah ada 1.165 orang yang berkonsultasi melalui call center, baik lewat pesan, panggilan telepon, dan panggilan video.

“Setiap cabdin (cabang dinas) ada call center. Yang masuk ke call center Disdik sampai saat ini 1.165 nomor WhatAapp yang menghubungi,” kata Wakil Ketua III Panitia PPDB Disdikbud Jateng, Sunarto, di Kantornya, Rabu (12/6/2024).

Menurutnya, dari jumlah itu, kebanyakan calon peserta didik baru bertanya terkait hal teknis. Aduan yang diterima Disdikbud kebanyakan berkenaan dengan pengajuan akun.

“Substansinya terkait teknis pengajuan akun, karena saat ini masih di linimasa pendaftaran akun. Mulia dari minta diajukan ulang, nggak bisa masuk ke akun. Jadi sifatnya hanya konsultasi saja,” ucap Sunarto.

Dia bilang, hingga saat ini belum ada calon siswa baru yang bertanya terkait peraturan baru yang berkenaan dengan syarat Kartu Keluarga (KK) dengan minimal domisili tiga tahun.

Kebijakan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB Negeri Tahun Ajaran 2024/2025.

“Belum ada yang menyampaikan keluhan (KK minimal domisili tiga tahun), tapi mereka lebih mengajukan pertanyaan melakukan pengajuan akun, menentukan jalur, dan cara perpindahan jalur,” beber dia.

Berdasarkan pantauan langsung di posko aduan PPDB Kantor Disdikbud Jateng, para calon peserta didik baru didampingi orang tua silih berganti masuk ke ruang Aula untuk melakukan verifikasi berkas.

Kebanyakan mereka berkonsultasi terkait kendala yang dihadapi ketika melakukan pengajuan akun hingga verifikasi berkas.

Salah satu orang tua siswa, Danirahma dari Kota Semarang mengaku datang langsung ke posko aduan karena bingung menentukan serta mengunggah sertifikat ke dalam sistem.

“Bingung menentukan sertifikat yang harus dimasukkan itu yang mana. Dan di uploadnya kemana. Karena itu kita datang ke sini,” ungkapnya saat mendampingi sang anak di Kantor Disdikbud Jateng.

Share This Article