INDORAYA – Tim hukum dan advokasi pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur nomor urut 02, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, melaporkan lima akun media sosial TikTok ke Mapolrestabes Semarang, Senin (18/11/2024).
Lima akun tersebut yaitu tiga akun X atas nama @anak_OGI, @wagiman_Deep212 dan @AntoniusCDN. Kemudian dua akun tiktok @RelawanLuthfi.Solo dan @relawankomjenluthfi.
Pelaporan ini diduga kelima akun tersebut menyebarkan ujaran kebencian terkait Pilkada Jateng.
“Kami melaporkan dugaan adanya tindak pidana ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) khususnya terkait dengab ujaran kebencian yang diatur dalam UU ITE,” ujar Ketua Tim Hukum, Agus Wijayanto kepada wartawan saat ditemui di Mapolrestabes Semarang.
Agus menjelaskan bahwa laporan ini diajukan setelah menemukan foto yang diunggah oleh akun-akun yang mengatasnamakan relawan pada Sabtu (16/11/2024) lalu, yang menampilkan pria berbaju TNI yang diikat di kursi, dengan seorang pria berseragam polisi membawa senjata api, disertai narasi ‘Jawa Tengah Pilih Polisi, gak butuh loreng TNI. 27 November Ahmad Luthfi’.
Tim hukum Paslon 02 melayangkan pelaporan ini karena menilai postingan tersebut berpotensi menimbulkan ujaran kebencian dan fitnah, serta dapat memecah belah masyarakat.
“Ini tentunya merugikan paslon kami, karena secara tegas kami ingin sampaikan bahwa baik Paslon 02, Tim pemenangan ataupun relawan tidak pernag membuat akun-akun tersebut,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Hukum Paslon 02, Moh Harir menegaskan bahwa postingan tersebut bukan dari timnya. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh tim pemenangan ataupun relawan.
“Dapat dipastikan kami tidak pernah membuat itu. Makanya kami laporkan,” ucap Harir di lokasi yang sama.