Ad imageAd image

KPU Sebut DPS Kota Semarang Berkurang 3.036 Pemilih

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 932 Views
2 Min Read
Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyebut jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 di wilayah tersebut berkurang 3.039 pemilih. Pemilih sebelumnya berjumlah 1.241.930 kini menjadi 1.241.930 pemilih dari hasil perbaikan DPS.

Jumlah pemilih tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kota Semarang pada Pemilu 2024, yang digelar KPU Kota Semarang, Jumat (12/05/2023).

Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, mengatakan tahapan ini merupakan kelanjutan dari rapat pleno tingkat kecamatan dan kelurahan.

BACA JUGA:   Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Jateng, Ada Anak Kecil Diminta Kampanye di Sosmed

“Sudah diputuskan ada 1.241.930 pemilih dari sebelumnya 1.244.966 pemilih. Turun dikarenakan ada yang meninggal maupun ganda. Di setiap rapat pleno, soal daftar pemilih akan besar, lama kelamaan akan menurun karena harus memvalidasi,” kata Nanda, sapaan akrabnya.

“Ini merupakan tahapan kelanjutan dari rapat pleno tingkatan kelurahan tanggal 7-8 Mei, kecamatan 9-10 Mei, dan untuk KPU tanggal 11-12 (Mei, red.),” lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa penurunan jumlah pemilih tersebut disebabkan adanya koreksi terhadap adanya data pemilih ganda maupun pemilih yang meninggal.

BACA JUGA:   Timbunan Sampah Kotori Pesisir Semarang, Dibutuhkan Penanganan Jangka Panjang

Selain dari Bawaslu, kata dia, KPU Kota Semarang juga menerima masukan dari masyarakat terkait pemilih meninggal ataupun pemilih yang berusia 17 tahun pada saat pencoblosan.

“Tujuannya bagaimana semua pihak terlibat untuk memberikan masukan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ucapnya.

Nanda menegaskan pihaknya tidak akan semena mena mencoret pemilih dari DPS, sebab setiap pencoretan dilakukan harus disertai dengan bukti-bukti yang kongkret.

“Kami akan menjaga hak pilih. Kami akan melakukan pencoretan berdasarkan kepada data kematian, yang secara administrasi telah dinyatakan meninggal. Jika tidak ada bukti yang kuat, kami tidak berani melakukan pencoretan,” tuturnya.

BACA JUGA:   Harga Daging Ayam di Pasar Peterongan Kota Semarang Tembus Rp 40 Ribu Menjelang Ramadan
Share this Article
Leave a comment