Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Gerindra Sebut Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Yasin dalam Kapasitas Ketum
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Politik

Gerindra Sebut Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Yasin dalam Kapasitas Ketum

By Redaksi Indoraya
Minggu, 10 Nov 2024
13 Views
Share
1 Min Read
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan untuk masyarakat Jawa Tengah. (Foto: Tangkapan layar instagram @ahmadluthfi_official)
SHARE

INDORAYA – Ketua Harian Partai Gerindra Dasco menegaskan, dukungan Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, pada Pilkada Jateng 2024 sebagai sikap wajar seorang Ketua Umum Partai Gerindra yang merupakan bagian dari koalisi partai pengusung.

Menurut Dacso, ajakan Prabowo kepada warga Jateng untuk memilih Luthfi-Yasin bahkan hal lumrah yang dilakukan para ketua umum partai politik sebagai pengusung.

“Pak Prabowo selaku Ketum Gerindra dan bagian dari Koalisi Partai Pengusung Lutfi menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Luthfi-Yasin,” kata Dasco kepada wartawan, Jakarta, Minggu (10/11/2024).

Dasco menyebut sikap Prabowo untuk mengampanyekan salah satu calon pada Pilkada 2024 diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Dalam beleid itu, disebutkan jika seorang Presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye.

“Dalam artian menyerukan, mengimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada, sepanjang dalam status cuti kampanye atau sepanjang kampanyenya dilakukan di hari libur, Sabtu atau Minggu sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024,” kata Dasco.

TAGGED:Ahmad Luthfi-Taj YasinKetua Harian Partai Gerindra Dasco
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Wujudkan Komitmen Sosial, Hotel dan Mal Ciputra Semarang Gelar Donor Darah Tahunan Rabu, 08 Okt 2025
  • Gus Yasin Ungkap Ada Peran Kiai di Balik Rekonsiliasi PPP, Sosoknya Dirahasiakan Rabu, 08 Okt 2025
  • Belasan Tahun Putus Kuliah, Mas Pur Tukang Ojek Pengkolan Senang Bisa Wisuda di UPGRIS Rabu, 08 Okt 2025
  • 1.335 Mahasiswa UPGRIS Diwisuda, 195 Lulus Tanpa Mengerjakan Skripsi Rabu, 08 Okt 2025
  • Sempat Terbelah Lalu Islah, Gus Yasin: Keutuhan Kunci PPP Kembali ke Senayan Rabu, 08 Okt 2025
  • PT BPR BKK Jateng Dorong Semangat Petani Muda Lewat Literasi dan Inklusi Keuangan Selasa, 07 Okt 2025
  • Usai Rentenan Kecelakan, Proyek Perbaikan Jalan di Pati Akhirnya Dipasang Lampu Penerangan Selasa, 07 Okt 2025

Berita Lainnya

Politik

Gus Yasin Ungkap Ada Peran Kiai di Balik Rekonsiliasi PPP, Sosoknya Dirahasiakan

Rabu, 08 Okt 2025
Politik

Sempat Terbelah Lalu Islah, Gus Yasin: Keutuhan Kunci PPP Kembali ke Senayan

Rabu, 08 Okt 2025
Politik

Heri Pudyatmoko: Demokrasi Tak Akan Kuat Tanpa Etika Publik yang Luhur

Minggu, 05 Okt 2025
Politik

Gerindra Jateng Bangga Dua Kader ‘Partai Burung Garuda’ Jadi Wakil Menteri Kabinet Prabowo

Kamis, 18 Sep 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?