Ad imageAd image

DCT Pemilu Ditetapkan, 1.473 Caleg Bertarung Rebutkan 120 Kursi DPRD Jateng

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 1k Views
2 Min Read
Ilustrasi calon anggota legislatif. (Foto: istimewa)

INDORAYA – Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah ditetapkan. Sebanyak 1.473 calon anggota legislatif (caleg) siap bertarung untuk merebutkan 120 kursi di Gedung Berlian DPRD Jateng.

Ketua KPU Provinsi Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan, DCT Pemilu 2024 ditetapkan pada 3 November 2023. Pengumuman juga dilakukan secara serentak oleh KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

“Perlu kamu informasikan bahwa KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 3 November menetapkan DCT untuk Pemilu DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” katanya saat dihubungi Indoraya.news, Sabtu (4/11/2023).

BACA JUGA:   Kekeringan di Jateng Meluas, 850 Desa Alami Krisis Air Bersih

Handi menyebut, pihaknya menetapkan sebanyak 1.473 caleg masuk dalam DCT Pemilu 2024. Dengan rincian 909 caleg laki-laki dan 564 caleg perempuan. Adapun keterwakilan perempuan sebanyak 38,29 persen.

1.474 caleg dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 tersebut terbagi ke dalam 13 Daerah Pemilihan (Dapil). Adapun jumlah kursi yang tersedia di DPRD Jawa Tengah sebanyak 120 kursi.

Pasca penetapan DCT, selanjutnya KPU Jateng mempersiapkan logistik Pemilu 2024. Meliputi bilik suara, surat suara, formulir, dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan saat pemungutan suara di TPS pada 14 Februari 2024 mendatang.

BACA JUGA:   Jateng Akan Dilanda Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, BMKG Minta Masyarakat Waspada!

“Kita akan mempersiapkan logistik Pemilu, logistik utama berupa surat suara maupun formulir untuk mengadministrasikan proses pemungutan dan perhitungan suara serta rekapitupasi di tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan tingkat nasional,” ujar Handi.

Selain itu, KPU Jateng juga tengah mempersiapkan kebutuhan pada saat tahapan kampanye Pemilu 2024 yang dijadwalkan 28 November 2023. Termasuk sosialisasi tentang regulasi kampanye.

“Kita menunggu 25 hari ke depan memasuki masa kampanye, sehingga kita menyiapkan segala hal terkait dengan regulasi kampanye, baik itu pemasangan alat peraga maupun kegiatan kampanye yang diatur dalam ketentuan KPU,” katanya.

BACA JUGA:   Belasan Ribu Personel Dikerahkan untuk Amankan Nataru di Jateng

“Kami mempersiapkan tahapan kampanye 28 November. Setelah penetapan DCT sampai 27 November dilarang melakukan kegiatan kampanye. Yang boleh adalah melakukan sosialisasi kepesertaan Pemilu 2024,” imbuh Handi Tri Ujiono.

Lebih lanjut data lengkap calon tetap anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dapat dilihat melalui lamanu https://infopemilu.kpu.go.id/Pemil dan https://bit.ly/pengumumandctjateng.

Share this Article
Leave a comment