INDORAYA – Sekolah kedinasan adalah sebutan bagi perguruan tinggi kedinasan yang menjalankan pola pendidikan dengan ikatan dinas. Umumnya, sekolah kedinasan menyediakan kuliah gratis dan pengangkatan menjadi aparatur sipil negara calon pegawai negeri sipil (ASN CPNS). Beberapa sekolah juga menyediakan asrama gratis.
Dalam upaya mendaftar ke sekolah kedinasan. Terdapat sejumlah syarat dan seleksi masuk yang lebih ketat, termasuk syarat kondisi fisik, seperti mata sehat yang tidak rabun dan tidak buta warna.
Berdasarkan penerimaan mahasiswa dan taruna baru sebelumnya, berikut sekolah kedinasan yang pendaftarnya boleh berkondisi mata minus, plus, atau silinder:
1. Politeknik Keuangan Negara STAN
Sekolah kedinasan ini tidak memberi batasan penggunaan kacamata bagi pendaftarnya di kondisi minus, plus, silinder, maupun batas kondisi buta warna.
2. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Sekolah kedinasan ini membolehkan pendaftar bermata minus maupun plus dengan ukuran maksimal 1 dioptri. Peserta juga tetap disyaratkan untuk tidak berkacamata silindris dan tidak buta warna.
3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Pendaftar STIN diperbolehkan memiliki mata minus maupun plus dengan ukuran maksimal 1 dioptri.
4. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
Sekolah kedinasan ini memberi toleransi mata 4 dioptri untuk mata minus dan 2 dioptri untuk mata silinder. Namun yang perlu diketahui, STMKG mewajibkan operasi laser assisted in situ keratomileusis (lasik) bagi peserta didik dengan biaya sendiri jika diterima.
5. Politeknik Statistika STIS
Pendaftar sekolah kedinasan ini membolehkan memakai kacamata minus atau plus dengan ukuran maksimal 6 dioptri.


