Mitigasi Kekeringan di Musim Kemarau, Jateng Optimalkan Embung dan Saluran Irigasi

Date:

INDORAYA – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan jajarannya untuk mengecek dan mengoptimalkan fungsi embung serta saluran irigasi sebagai langkah mitigasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi mulai April 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan air baku dan irigasi pertanian tetap terjaga, sehingga produktivitas petani tidak terganggu saat musim kemarau.

“Saya ingin betul-betul memastikan, cek dan recek embung yang ada. Embung merupakan salah satu tempat untuk memenuhi kebutuhan air baku maupun persawahan,” kata Luthfi saat mengecek Embung Alastuwo di Desa Wonolepo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Rabu (7/4/2026).

Salah satu embung yang menjadi perhatian adalah Embung Alastuwo yang dibangun pada 2017 dengan kapasitas tampung sekitar 6.723,30 meter kubik. Embung ini dimanfaatkan sebagai sumber air baku bagi 186 kepala keluarga (KK) serta mengairi lahan pertanian seluas 35 hektare saat musim kemarau.

Selain memastikan fungsi embung yang sudah ada, Pemprov Jateng juga terus menambah infrastruktur pendukung. Sepanjang 2025 hingga awal 2026, tercatat telah dibangun 12 embung baru di berbagai daerah.

Namun demikian, Luthfi menilai jumlah tersebut masih belum mencukupi. Ia meminta pemerintah kabupaten/kota segera mengusulkan pembangunan embung baru di wilayah yang membutuhkan.

“Saya sudah wanti-wanti, nitip kepada Bupati dan Walikota, kalau masih ada masyarakat yang di tempatnya butuh embung segera diusulkan dan akan dianggarkan (pembangunan),” jelasnya didampingi Bupati Karanganyar Rober Christanto.

Selain embung, optimalisasi juga dilakukan pada jaringan saluran irigasi yang mengaliri sawah petani. Menurut Luthfi, keberadaan infrastruktur air yang memadai menjadi kunci untuk menjaga produktivitas pertanian, khususnya padi.

“Ini sangat membantu sekali, karena Provinsi Jawa Tengah berharap swasembada pangan bisa tercapai kembali. Tahun kemarin kita produksi hampir 9,7 juta ton atau memenuhi 15,6 persen kebutuhan padi nasional. Jawa Tengah nomor dua dan kami ingin nanti bisa nomor satu,” tegasnya.

Untuk memperkuat mitigasi kekeringan, Pemprov Jateng juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kodam IV/Diponegoro yang memiliki program pipanisasi dan sumurisasi.

Koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah kabupaten/kota guna memetakan wilayah yang membutuhkan intervensi tambahan selama musim kemarau.

Sementara itu, salah seorang petani di Kecamatan Tasikmadu, Admin, mengaku keberadaan Embung Alastuwo sangat membantu, terutama pada musim tanam kedua dan ketiga yang umumnya berlangsung saat kemarau.

Ia menyebut ketersediaan air dari embung menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan produksi pertanian di wilayahnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Berawal dari Konten Edukasi Kecantikan, Dua Dokter di Semarang Hadapi Kasus Hukum

Konten edukasi mengenai kecantikan dan perawatan kulit yang dibuat dua selebgram asal Kota Semarang, dokter Mufida Rizqiani Husna dan Ari Kurniawan alias Ari PM, berujung pada persoalan hukum. Keduanya kini terseret kasus dugaan pencemaran nama baik dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hampir 80 Persen Mata Air Muria Kering, Pemprov Jateng Siapkan Rorak sebagai Solusi Cepat

Hampir 80 persen dari 116 titik mata air di kawasan Gunung Muria dalam kondisi kering atau mati. Untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan itu sekaligus menekan ancaman banjir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan pembangunan rorak atau lubang resapan air di kawasan hutan.

Progres Baru 46 Persen, Gus Yasin Minta Talud Colo Kudus Rampung Sebelum 15 Desember

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen meminta kontraktor menyelesaikan pembangunan talud di ruas Kudus-Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, paling lambat 15 Desember 2026.

Buruh Jateng Desak UMP 2027 Sesuai KHL, Minta Upah Sektoral Diperluas

Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2027 sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).