INDORAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025 kepada para buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh. Penyaluran berlangsung di Aula Desa Laban, Kecamatan Kangkung, pada Senin (3/11/2025).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 pemerintah daerah mengalokasikan dana BLT DBHCHT untuk 7.036 orang penerima, yang terdiri dari buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh. Bantuan ini akan disalurkan dalam satu tahap melalui Bank Jateng.
“Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta. Untuk Kecamatan Kangkung sendiri, bantuan disalurkan kepada 993 orang penerima, yang tersebar di 15 desa,” terang Muntoha.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyatakan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemkab Kendal kepada masyarakat, khususnya para buruh tani yang menjadi penopang perekonomian daerah. Ia berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat kemandirian di kalangan buruh tani.
“Bantuan ini semoga menjadi dorongan untuk terus semangat, menabung, dan mengembangkan usaha, agar keluarga semakin mandiri dan sejahtera,” ujar bupati.
Pada kesempatan itu, Dyah juga mengimbau agar bantuan yang diterima digunakan dengan bijak untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan keluarga. Selain itu, ia mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Laban, Adibul Farah, menyampaikan apresiasi atas kepedulian pemerintah terhadap para petani di desanya.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar bermanfaat, terutama bagi warga Desa Laban yang mayoritas berprofesi sebagai petani tembakau,” ungkap Adibul.


