Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Ahli K3 Soal Kebijakan Terbaru: Untuk Tekan Kecelakaan Kerja
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
EkonomiNasional

Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Ahli K3 Soal Kebijakan Terbaru: Untuk Tekan Kecelakaan Kerja

By Redaksi Indoraya
Jumat, 15 Mar 2024
53 Views
Share
3 Min Read
Gedung Kemnaker. (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kualifikasi dan pemahaman mengenai regulasi terkini serta kebijakan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja kepada para Ahli K3.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program peningkatan kualifikasi Ahli K3 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) pada tanggal 14 Maret 2024.

Menurut Haiyani Rumondang, Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker, peran serta Ahli K3 memiliki signifikansi penting di lingkungan kerja karena mereka adalah tenaga teknis yang ahli dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dari luar Kementerian Ketenagakerjaan.

Katanya, tugas utama mereka adalah mengawasi dan memastikan bahwa semua karyawan mematuhi peraturan-peraturan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

“Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja serta mendukung produktivitas usaha,” ujar Haiyani dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan pada Jumat (15/3/2024).

Haiyani menekankan bahwa peningkatan kualifikasi Ahli K3 bukan hanya merupakan salah satu target dalam rencana strategis Kemnaker, tetapi juga penting dilakukan sebagai sarana untuk meningkatkan komunikasi dan edukasi sehingga para Ahli K3 dapat lebih memahami tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Dalam acara yang diadakan di Jakarta ini, Haiyani berharap akan dilakukan penyusunan dan pembaharuan regulasi di bidang ketenagakerjaan, inovasi dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan.

Selain itu, ada juga peningkatan pelayanan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

“Kami memberikan apresiasi kepada para Ahli K3 yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, mengawal pemenuhan syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja, mengusulkan inovasi, dan mencari terobosan baru untuk meningkatkan implementasinya,” ujar Haiyani.

Sementara itu, Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan K3, menyatakan bahwa kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 merupakan acara pertama dari delapan rencana kegiatan yang akan diadakan secara bersamaan pada tahun 2024.

Dalam acara tersebut, mereka menargetkan partisipasi sebanyak 50 persen dari total 32.460 peserta, atau sekitar 16.230 peserta.

“Setiap kegiatan menargetkan jumlah peserta sebanyak 25 orang dari Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan perusahaan secara tatap muka, serta sekitar 2.500 Ahli K3 Umum melalui platform daring,” tambah Hery.

TAGGED:Ahli K3Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)Tekan angka kecelakaan kerja
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Dinkes: Kasus Leptospirosis di Jateng Tembus 685, 108 Orang Meninggal Kamis, 13 Nov 2025
  • Komisi C DPRD Jateng Optimistis Unit Usaha PT JTAB Mampu Suntik PAD Kamis, 13 Nov 2025
  • Karya Riset 3 Peneliti Undip Berhasil Raih Penghargaan dari Pemprov Jateng Kamis, 13 Nov 2025
  • 45 Bangunan Pesantren di Pekalongan Tak Berizin, Pemkot Minta Izin Segera Diurus Kamis, 13 Nov 2025
  • Gunung Pegat Wonogiri Rawan Bencana, Ratusan Relawan Kerja Bakti Bersihkan Jalur Kamis, 13 Nov 2025
  • Senyum Lebar Ratusan Warga Kendal dan Demak Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo Kamis, 13 Nov 2025
  • Berkontribusi Tingkatkan Layanan PAUD Jateng, Nawal Yasin Raih Penghargaan dari Kemendikdasmen Kamis, 13 Nov 2025

Berita Lainnya

Nasional

Prabowo Pulihkan Hak dan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara

Kamis, 13 Nov 2025
Nasional

Kemlu Pulangkan 300 WNI dari Tahanan Imigrasi di Malaysia

Kamis, 13 Nov 2025
Ekonomi

Jadwal Lengkap Program Magang Nasional Batch 2 Tahun 2025

Kamis, 13 Nov 2025
Nasional

RI–Arab Saudi Tandatangani MoU Penyelenggaraan Haji 2026

Rabu, 12 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?