Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Pendaftaran Komisioner KPU 23 Kabupaten/Kota di Jateng Dibuka, Cek Jadwal dan Persyaratannya
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
JatengParlemen

Pendaftaran Komisioner KPU 23 Kabupaten/Kota di Jateng Dibuka, Cek Jadwal dan Persyaratannya

By Athok Mahfud
Selasa, 13 Jun 2023
29 Views
Share
6 Min Read
Konferensi pers penerimaan pendaftaran calon anggota KPU di 23 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang digelar di Hotel MG Setos Semarang, Selasa (13/6/2023). (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Sebanyak 23 KPU di tingkat kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) membuka seleksi calon komisioner periode 2023-2028. Pendaftaran calon komisioner KPU di 23 kabupaten/kota tersebut dibuka mulai hari ini, 13 Juni 2023 hingga 24 Juni 2023.

Di antara 23 satuan kerja yang membuka pendaftaran calon komisioner yaitu KPU Cilacap, KPU Kebumen, KPU Banjarnegara, dan KPU Purbalingga. Lalu KPU Batang, KPU Brebes, KPU Kabupaten Pekalongan, KPU Pemalang, dan KPU Kota Pekalongan.

Selanjutnya KPU Klaten, KPU Sukoharjo, KPU Sragen, KPU Wonogiri, dan KPU Kota Surakarta. Juga KPU Boyolali, KPU Purworejo, KPU Temanggung, KPU Wonosobo, dan KPU Kota Magelang. Ada juga KPU Blora, KPU Jepara, KPU Kudus, dan, KPU Rembang.

Sekretaris KPU Provinsi Jateng, Rudinal mengatakan, dalam pendaftaran kali ini, sebanyak 25 anggota Tim Seleksi dipersiapkan dan dibagi menjadi lima kelompok wilayah. Masing-masing kelompok wilayah terdiri dari lima orang.

“Provinsi Jateng kita dibentuk lebih kurang 5 tim seleksi, jadi ada Jateng satu, Jateng dua dan seterusnya. Untuk jumlah satu timselnya itu 5 orang, jadi totalnya 25 orang,” ujarnya dalam konferensi pers di Hotel MG Setos Semarang, Selasa (13/6/2023).

Jadwal dan Tahapan Seleksi

Rudinal menyebut, seleksi calon anggota KPU di 23 kabupaten/kota dilakukan dalam beberapa tahapan. Mulai pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi tertulis dan tes psikologi, masukan dan tanggapan masyarakat, tes kesehatan, penetapan dan pengumuman hasil seleksi.

Adapun tahapan seleksi dimulai dari pendaftaran 13 hingga 24 Juni 2023. Dilanjutkan penelitian administrasi hingga 1 Juli 2203. Ada masa perpanjangan pendaftaran dari 25 hingga 30 Juni 2023. Hasil penelitian administrasi diumumkan pada 3 hingga Juli 2023.

Kemudian bakal calon anggota KPU yang sudah lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan seleksi tertulis dan tes psikologi pada 13 dan 14 Juli 2023. Setelah itu, hasilnya akan diumumkan pada 16 Juli 2023.

Tidak berhenti di situ, tahapan selanjutnya yaitu tes kesehatan pada 17 hingga 22 Juli 2023 serta wawancara yang dijadwalkan pada 20 hingga Juli 2023. Selanjutnya hasil nama-nama calon anggota KPU di 23 kabupaten/kota tersebut akan diumumkan pada 31 Juli 2023.

Syarat Calon Anggota KPU

Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Rudinal. (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

Rudinal menambahkan, ada sejumlah syarat pendaftaran yang harus dipenuhi. Syaratnya, pendaftar merupakan WNI yang berusia minimal 35 tahun. Berpendidikan paling rendah S1 dan berdomisili di kabupaten/kota di Jateng dibuktikan dengan KTP-el.

Syarat selanjutnya yakni mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil; dan memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, pendaftar juga harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun. Juga harus mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau BUMN dan BUMD pada saat mendaftar sebagai calon.

Bakal calon anggota KPU juga harus bersedia mundur dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan apabila telah terpilih. Juga tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Persyaratan selanjutnya yaitu bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Berikutnya, calon anggota harus memenuhi syarat belum pernah menjabat sebagai anggota KPU kabupaten/kota selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. Selain ini, harus memenuhi syarat tidak pernah dikenai sanksi pemberhentian tetap dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Adapun formulir dokumen persyaratan bakal calon anggota KPU kabupaten/kota yang dibutuhkan dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id. Penerimaan dokumen fisik dimulai selama masa pendaftaran, yakni 13 hingga 24 Juni 2023.

Terakhir, dokumen persyaratan diunggah melalui laman siakba.kpu.go.id. Sedangkan khusus dokumen fisik dikirimkan ke Sekretariat Tim Seleksi di Gedung Suara Merdeka, Genius Idea Lt. 1, Jalan Pandanaran No. 30, 1, Kota Semarang.

Lebih lanjut, Rudinal mengimbau peserta seleksi untuk menyiapkan berkas atau dokumen persyaratan pendaftaran calon komisioner KPU Kabupaten/Kota. Ia berharap antuasisme masyarakat tinggi dalam mengikuti seleksi ini.

“Temen-temen yang ingin mengikuti seleksi arus benar-benar memahami. Dan kita membuka helpdesk, jadi nanti kalau mereka sudah membuka akun, mereka sudah submit, dan kita kan berbasis NIK, jadi kalau dia sudah upload sekali ya sudah nggak bisa diperbaiki lagi,” bebernya.

Menambahkan Rudinal, Anggota Tim Seleksi Jateng 1, Andreas Pandiangan mengatakan, nantinya setiap Tim Seleksi mengusulkan 10 nama calon komisioner di masing-masing KPU kabupaten/kota. Dari 10 nama tersebut, KPU RI yang akan memutuskan lima komisioner terpilih.

“Akan dipilih dua kali dari kebutuhan anggota KPU. Anggota KPU kabupaten/kota kan 5, jadi minimal nanti 10 mengajukan ke KPU RI, dari semua proses. Ini kita hanya membantu prosesnya saja, keputusan ada di KPU RI,” ungkap Andreas.

TAGGED:Berita Jateng TerbaruBerita Jateng TerkiniDewan Kehormatan Penyelenggara PemiluJadwal Komisioner KPUPendaftaran Komisioner KPU Jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Wujudkan Komitmen Sosial, Hotel dan Mal Ciputra Semarang Gelar Donor Darah Tahunan Rabu, 08 Okt 2025
  • Gus Yasin Ungkap Ada Peran Kiai di Balik Rekonsiliasi PPP, Sosoknya Dirahasiakan Rabu, 08 Okt 2025
  • Belasan Tahun Putus Kuliah, Mas Pur Tukang Ojek Pengkolan Senang Bisa Wisuda di UPGRIS Rabu, 08 Okt 2025
  • 1.335 Mahasiswa UPGRIS Diwisuda, 195 Lulus Tanpa Mengerjakan Skripsi Rabu, 08 Okt 2025
  • Sempat Terbelah Lalu Islah, Gus Yasin: Keutuhan Kunci PPP Kembali ke Senayan Rabu, 08 Okt 2025
  • PT BPR BKK Jateng Dorong Semangat Petani Muda Lewat Literasi dan Inklusi Keuangan Selasa, 07 Okt 2025
  • Usai Rentenan Kecelakan, Proyek Perbaikan Jalan di Pati Akhirnya Dipasang Lampu Penerangan Selasa, 07 Okt 2025

Berita Lainnya

Jateng

PT BPR BKK Jateng Dorong Semangat Petani Muda Lewat Literasi dan Inklusi Keuangan

Selasa, 07 Okt 2025
Jateng

Demi Keamanan, BGN Wajibkan Rapit Test Menu MBG dan Dapur Miliki SLHS

Selasa, 07 Okt 2025
Jateng

Nawal Yasin Dampingi 32.684 PAUD se-Jawa Tengah Kembangkan Pendidikan Holistik Integratif

Selasa, 07 Okt 2025
Jateng

Di Depan Ratusan Mahasiswa Brebes, Nawal Yasin Ungkap Peran Kunci Perempuan Membentuk Generasi Unggul

Selasa, 07 Okt 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?