Hal itu dilaksanakan melalui kerja sama secara sinergis dengan Dinas Pertanian dan Peternakan yang ada di daerah.
“Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang PMK pada populasi ternak, bhabinkamtibmas dan Babinsa juga dioptimalkan perannya dalam memberikan himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran PMK,” kata Johanson saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022).
Lebih lanjut, Johanson juga menerangkan, pemerintah akan secara ketat memantau kesehatan hewan ternak yang ada di masyarakat. Lalu lintas hewan dari satu wilayah ke wilayah yang lain bisa dilakukan setelah diketahuinya kondisi kesehatan hewan dimaksud.
Ditreskrimsus Polda Jateng, mengatakan saat ini pemerintah akan mendata secara akurat jumlah populasi ternak yang terjangkit karena akan digunakan sebagai dasar langkah penanganan lebih lanjut.
“Selain itu, pemerintah akan berupaya meminimalkan penyebaran dengan cara penanganan zonasi wilayah terdampak (merah, kuning, hijau) lebih diperketat,” ujarnya.
Selain melalui pengawasan ketat, lanjut dia, pemerintah terus berupaya mengatasi penyebaran PMK dengan melaksanakan vaksinasi secara gencar terhadap hewan ternak.
“Adapun obat Vaksin dan alat vaksinator masih dalam proses pengadaaan yang akan dilakukan oleh Kementan bersama dengan BNPB. Dalam rapat juga dibahas bahwa akan ditetapkannya status keadaan tertentu sebagai dasar percepatan penanganan PMK,” ungkapnya
Mengingat sebelumnya, Pemerintah akan memberlakukan status keadaan tertentu untuk percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mewabah di kalangan ternak.
hal itu disampaikan oleh, Menko Marvest, Luhut Binsar Panjaitan menggelar rapat melalui zoom meeting dengan berbagai instansi di Indonesia sebagai dasar untuk menentukan status keadaan tertentu pada Rabu (29/6/2022).