INDORAYA – Sebanyak 586 guru P1 yang lolos passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022 di Jawa Tengah (Jateng) batal mendapat penempatan. Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Jateng mengusulkan pemerintah untuk menempatkannya di sekolah asal.
Sebelumnya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan penempatan sebanyak 3.043 guru PPPK di Indonesia. Di Jateng ada 586 guru PPPK yang dianulir, meliputi 428 tingkat SMA/SMK/SLB dan sisanya dari SD/SMP di 25 25 kabupaten/kota di Jateng.
Menanggapi hal ini, Ketua PGSI Jateng Muh Zen mengusulkan agar guru PPPK yang dianulir untuk mendapat penempatan di sekolah asal pada tahun ini. Pasalnya seharusnya 586 guru yang lolos PPPK hanya tinggal menunggu penempatan.
“Salah satu rekomendasi kita mau ditempatkan di sekolah asal,” katanya saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp pada Minggu (9/4/2023) malam.
Menurutnya, pembatalan ini merupakan kesalahan sistem yang mana komitmen awal dari pemerintah dipertanyakan. Selain itu, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dinilainya juga kurang maksimal dalam melakukan koordinasi.
“Ini saya kira kesalahan sistem ya di pendaftaran awal atau di komitmen antara pemerintah pusat dan pemprov terkait dengan PPPK itu, yang menurut kami belum ada kerjasama yang baik,” kata Muh Zen.
Ia mengatakan, PGSI Jateng juga sudah melayangkan surat ke Komisi A dan Komisi E DPRD Jateng supaya mengakomodir 586 guru PPPK yang batal ditempatkan tahun ini. Namun kembali lagi, keputusan diserahkan pemerintah pusat.
“Kami sudah membuat surat atas nama Komisi E, Komisi A, dan DPRD Provinsi. Intinya bahwa teman-teman yang sudah lolos PPPK penempatan itu tetap harus menjadi prioritas penempatan tahun ini,” ungkapnya.
Meskipun tidak bisa mendapat penempatan di bulan Maret atau April tahun ini, PGSI Jateng terus mendesak guru yang lolos passing grade segera ditempatkan.
“Karena ini kan lebih ke kesalahan dari Kemendikbud sendiri itu. Wong sudah jelas dia passing grade lulus, kemudian sudah SK penempatan kok tiba-tiba di batalkan itu gimana sistem administrasinya, saya kira ini sangat memberatkan,” ungkapnya.
Terlebih ada tenaga pengajar yang sudah terlanjur dikeluarkan dari sekolah asalnya. Jam pembelajarannya digantikan kepada rekan kerjanya. Ada pula yang sampai jatuh sakit karena kehilangan jam mengajar.
Muh Zen yang sekaligus sebagai Anggota Komisi E DPRD Jateng ini mengusulkan agar guru PPPK segera ditempatkan di sekolah asal. Sehingga dapat membantu pembiayaan pada yayasan sekolah tersebut.
Muh Zen mengaku dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah menjanjikan guru PPPK prioritas pertama akan ditempatkan pada tahun 2023.
“Iya dari Ditjen GTK Bu Nunuk kemarin mengusulkan pada Kemenpan. Mereka (guru PPPK P1) tidak tes lagi dan langsung diprioritaskan untuk ditempatkan. Karena mereka sudah lulus baik administratif, kemudian tes PPPK, E-ASN nya sudah lulus bahkan sudah penempatan,” pungkasnya.


