INDORAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat (10/4/2026). Meski demikian, kualitas pelayanan publik dan kinerja pegawai diminta tetap terjaga.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, penerapan WFH tidak boleh menjadi alasan menurunnya performa ASN dalam melayani masyarakat.
“Hari ini sudah dimulai. Jangan sampai karena WFH ini kualitas pelayanan dan kinerja menurun,” kata Luthfi saat memberikan keterangan di kantornya.
Di hari pertama pelaksanaan, aktivitas di lingkungan Kantor Gubernur Jateng tetap berjalan, meski jumlah pegawai yang hadir terlihat berkurang. Sebagian ASN yang pekerjaannya memungkinkan dikerjakan dari rumah mulai menjalankan WFH.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang kemudian diadaptasi melalui surat edaran Gubernur Jawa Tengah, dengan salah satu tujuan untuk mendorong efisiensi energi.
Menurut Luthfi, implementasi WFH di daerah tidak bisa diseragamkan karena setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda.
“Tipologi daerah berbeda-beda. Mereka yang tahu karakter masing-masing,” ujar Ahmad Luthfi.
Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno mengatakan, pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk dalam menentukan jumlah pegawai yang bekerja dari rumah.
“Jadi kita tidak membatasi berapa persen tapi sesuai dengan kebutuhan di masing-masing OPD. Hari ini nanti kami minta laporan dari teman-teman OPD,” katanya.
Ia menegaskan, WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dari lokasi masing-masing dengan sistem pengawasan yang disiapkan. Pengendalian kinerja dilakukan melalui mekanisme pelaporan, termasuk penandaan lokasi kerja yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Selain itu, sejumlah sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja secara langsung, seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan, Samsat, dan layanan pendidikan.
Pemprov Jateng juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan ini, termasuk menghitung efektivitas penghematan energi yang dihasilkan.
“Efisiensi di kantor juga mengedepankan biaya listrik dan sebagainya. Nanti kita hitung lagi bisa menghemat berapa dengan WFH ini,” katanya.
Dengan pengawasan dan evaluasi tersebut, Pemprov Jateng memastikan penerapan WFH tetap berjalan seimbang antara efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


