INDORAYA – Media sosial digegerkan dengan video viral dugaan oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang memukul Lurah Cabean, Kecamatan Semarang Barat, Suci Warno.
Video yang direkam dengan smartphone tersebut diunggah oleh akun Instagram @andreli_48. Detik-detik pemukulan terlihat jelas dalam video berdurasi 01.30 menit itu.
“Oknum Satpol PP diduga telah melakukan pemukulan kepada Lurah di Banjir Kanal Semarang Barat,” tulis akun @andreli_48 pada keterangan video yang diunggah Kamis (8/9/2022).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyangkal tindakan pemukulan yang diduga dilakukan oleh anggotanya terhadap Lurah Cabean, Kecamatan Semarang Barat, Suci Warno.
“Tidak pemukulan, itu hanya mendorong saja,” kata Fajar saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).
Ia menyebut peristiwa itu bermula ketika petugas Satpol PP Kota Semarang tengah membongkar sebuah jembatan yang dinilai menyalahi Peraturan daerah (Perda) Nomor 22 tahun 2011.
Menurut Fajar, seharusnya pihak kelurahan dan kecamatan tidak perlu ikut campur dan berkomentar dalam proses pembongkaran. Sebab, pembongkaran itu sudah sesuai dengan perda.
“Rekom pembongkaran juga sudah ada,” katanya.
Mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang itu menilai, seharusnya dalam tatanan antara lurah, camat, dan Satpol PP memiliki frekuensi yang sama.
“Lucu, jadinya jeruk makan jeruk kalau seperti itu,” ujarnya.
Walau sempat terjadi polemik, Fajar berkata dengan tegas bahwa pihaknya akan tetap membongkar jembatan tersebut. Bahkan, dia berniat akan turun langsung memimpin pembongkaran.
“Beberapa hari kedepan jalan akan saya bongkar,” ucapnya.