INDORAYA – Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang membuka suara soal heboh dua mahasiswa yang diduga membawa kabur uang arisan Rp 2 Miliar. Salah satu mahasiswa yang diduga melakukan penipuan yaitu mahasiswa dari UIN Walisongo.
Mahasiswa yang diduga melakukan penipuan berkedok arisan tersebut bernama Ghina Khairunnisa asal Kabupaten Klaten. Saat ini dia tercatat sebagai mahasiswa Jurusan Hukum Pidana Islam UIN Walisongo Semarang.
Menanggapi kabar yang beredar ini, Subkoornator Humas UIN Walisongo Semarang Astri Amanati membenarkan bahwa yang bersangkutan itu merupakan mahasiswa di kampusnya.
Namun dugaan laporan penipuan ini belum masuk ke pihak kampus. Sehingga kampusnya tidak memberikan langkah atau sanksi tegas terhadap terduga pelaku penggelapan uang arisan.
- Advertisement -
“Belum ada laporan resmi, kami akan bantu. Kalau belum ada yang masuk, ya jadi sementara ini belum ada tindakan apa-apa,” terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (6/3/2023).
Ia mengatakan, langkah dari pihak kampus saat ini yaitu melakukan penelurusan terkair kebenaran informasi tersebut. Kampus juga tengah mencari keberadaan mahasiwa yang diduda terlibat penipuan.
“UIN sudah mengambil langkah-langkah lewat fakultas dengan menelusuri kebenaran info tersebut, juga keberadaan yang bersangkuta,” katanya.
Astri memastikan, jika laporan sudah masuk ke kampus, terduga tidak langsung dikenai sanksi. Hal ini akan dirapatkan terlebih dahulu oleh pimpinan UIN Walisongo Semarang.
“Itu harus dirapatkan pimpinan dulu, pasti akan diputuskan pimpinan. Harus dirapatkan bagian sendiri,” imbuh dia.
Berdasarkan informasi yang ia peroleh, mahasiswa yang bernama Ghina Khairunnisa merupakan mahasiswa Hukum Pidana Islam (HPI) angkatan tahun 2018 UIN Walisongo Semarang.
Astri menyebut, mahasiswa yang bersangkutan tersebut jarang masuk kuliah. Hal itu sesuai informasi yang didapatkan dari bagian akademik UIN Walisongo Semarang.
“Saya konfirmasi ke bagian akademik di sini (UIN), membenarkan bahwa mahasiswa sini. Tetapi, udah enggak pernah masuk kuliah,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa ada dua mahasiswa dari dua kampus negeri di Kota Semarang diduga telah melakukan penipuan. Dua mahasiswa yang merupakan sepasang kekasih diduga mambawa kabur uang arisan senilai Rp 2 Miliar.
Berdasarkan cerita salah satu korban, Manik Indah (22) saat dikonfirmasi Indoraya, mengaku bahwa pasangan mahasiswa tersebut membawa kabur uang arisan. Bahkan menurutnya, jumlah yang dibawa kabur mencapai Rp 2 Miliar.
“Total kerugian semuanya kurang lebih Rp 2 Milyar. Kalau saya salah satu membernya, kerugian saya Rp 14,5 juta,” tutur anggota arisan yang merasa dirugikan saat dihubungi Indoraya melalui WhatsApp, Senin (6/3/2023).
Ia mengatakan, kedua mahasiswa aktif di dua kampus negeri di Kota Semarang tersebut merupakan admin sekaligus owner dari kelompok arisan yang diikutinya. Sudah setahun yang lalu dirinya mengikuti kelompok arisan tersebut.
“Aku sudah ikut arisan itu sekitar 1 tahun dan berjalan dengan sangat baik tidak tidak ada kasus seperti ini sebelumnya,” ucap perempuan yang berprofesi sebagai asisten bidan di salah satu klinik kesehatan di Kabupaten Sukoharjo ini.