Estafet kepemimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah resmi berpindah tangan. Manajer Distribusi PT Sukun Wartono Indonesia, Helmi Tas’an Wartono, terpilih sebagai DPP Apindo Jateng periode 2026–2031 dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-13 di Hotel Patra Semarang, Rabu (15/4/2026).
Sekitar 30 hingga 40 persen lulusan SMA di Jawa Tengah setiap tahunnya langsung terjun ke dunia kerja tanpa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Jateng mulai menyiapkan program sertifikasi kompetensi bagi siswa SMA.
Sebanyak 21.975 warga memanfaatkan program mudik Lebaran dan balik rantau gratis Jawa Tengah 2026. Program ini menjadi bentuk fasilitasi pemerintah bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, untuk melakukan perjalanan pulang dan kembali ke perantauan dengan aman dan terjangkau
Program Mudik Gratis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak hanya dimanfaatkan pekerja informal seperti buruh harian dan asisten rumah tangga. Para penyandang disabilitas juga ikut merasakan manfaat program ini dengan pelayanan yang dinilai ramah dan membantu.
Ribuan perantau asal Jawa Tengah yang bekerja di sektor informal di wilayah Jabodetabek difasilitasi mudik gratis oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Lebaran 2026. Program ini menyasar berbagai profesi seperti tukang bakso, pengemudi ojek online, pedagang warteg, hingga asisten rumah tangga (ART).
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen meminta kontraktor menyelesaikan pembangunan talud di ruas Kudus-Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, paling lambat 15 Desember 2026.
Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2027 sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).
Komisi Yudisial (KY) memperkenalkan inovasi Rintisan Pengadilan Ramah Pantau (PERANTAU) sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan perilaku hakim. Program ini mulai dirintis dengan menjadikan Pengadilan Negeri (PN) Semarang sebagai lokasi percontohan.
Bea Cukai Tanjung Emas Semarang membongkar dugaan manipulasi dokumen ekspor 3.608 karung kratom yang hendak dikirim ke India. Dalam dokumen administrasi, ribuan karung kratom tersebut disamarkan sebagai produk foodstuff coffee atau bahan pangan kopi.