Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Statusnya Bakal Dihapus, Komisi A DPRD Jateng Siap Perjuangkan Nasib Pegawai Non-ASN
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Parlemen

Statusnya Bakal Dihapus, Komisi A DPRD Jateng Siap Perjuangkan Nasib Pegawai Non-ASN

By Athok Mahfud
Rabu, 28 Sep 2022
10 Views
Share
3 Min Read
SHARE

INDORAYA – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) siap memperjuangkan nasib pegawai Non-ASN di instansi pemerintahan yang statusnya terancam dihapus. Bahkan Komisi A DPRD Jateng sudah menerima audiensi dari paguyuban Non-ASN dari beberapa kabupaten/kota untuk mencari solusi.

Peniadaan pegawai Non-ASN sendiri sudah diatur oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Nantinya mulai November 2022, jenis status kepegawaian di instansi pemerintahan hanya diisi ASN yang meliputi PNS dan PPPK.

Ketua Komisi A DPRD Jateng Mohammad Saleh mengatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan nasib para pegawai Non-ASN. Pasalnya, keberadaan tenaga mereka begitu penting dalam membantu program dan kinerja suatu instansi pemerintahan.

“Tenaga mereka kan sebenarnya juga penting. Kalau sampai mereka tahun depan diberhentikan padahal memegang kunci penting, itu kan hal yang riskan,” ujarnya saat diwawancarai Indo Raya, Selasa (27/8/2022).

Ia menyatakan bahwa justru para pegawai Non-ASN atau tenaga honorer yang selama ini membantu banyak di pemerintahan. Mereka menempati posisi strategis dalam menunjang berjalannya layanan pemerintah kepada masyarakat.

Misalnya saja, di suatu OPD atau kedinasan yang memiliki tenaga honorer tersendiri di berbagai posisi. Mulai dari bidang kesekretariatan, keuangan, pembayaran pajak, teknologi, maupun posisi lain memiliki peran vital.

“Coba bayangkan kalo puluhan ribu orang itu berhenti di samsat yang memungut pajak kendaraan bermotor. Kalau mereka berhenti target pendapatan kita tercapai nggak? Ini kan perlu dihitung oleh pemerintah sehingga harus mendengarkan aspirasi dari temen-teman,” ujar Saleh.

Sementara itu, Komisi A DPRD Jateng sendiri sudah menyampaikan aspirasi paguyuban Non-ASN kepada MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal kejelasan nasib mereka.

Salah satu saran dari Komisi A DPRD Jateng yang dinilai menjadi solusi yaitu mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK. Atau pemerintah memberikan kesempatan dengan membuka lowongan PNS bagi honorer.

Namun untuk ujian seleksi masuknya, harus dibedakan dengan lulusan baru dari perguruan tinggi. Seleksi tes masuk bagi honorer harus disesuaikan dengan bidang keahlian yang dimilikinya.

“Kalau bisa tesnya jangan disamakan sama yang fresh graduate. Kan beda ya orang baru lulus S1 dengan orang yang sudah 10 tahun jadi guru honorer atau ngurusi pajak daerah. Jadi disesuaikan dengan keahlian dia, misalnya keuangan dan IT ya sendiri,” ungkap Saleh.

Hal tersebut sebagai solusi mengatasi ledakan pengangguran jika kebijakan penghapusan Non-ASN benar-benar diterapkan tahun depan. Dengan mengarahkannya menjadi PPPK atau PNS, juga turut mendukung kesejahteraan hidup masyarakat.

“Di Jawa Tengah sendiri jumlahnya ada 38 ribuan. Itu tidak sedikit, jadi harus ada solusi karena menyangkut hajat hidup banyak orang,” pungkasnya.

TAGGED:honorerIndorayaKomisi a dprdmenpan rbnon asnpppk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Masyarakat Pati Desak Gerindra Pecat Bupati Sudewo Sebagai Kader, Begini Respon Partai Rabu, 24 Sep 2025
  • Fraksi Golkar Jateng Kawal Aspirasi Ojol, Dorong Cepatnya UU Transportasi Online Rabu, 24 Sep 2025
  • Tiket Kereta Api Diskon 30% di Mini Expo KAI, Catat Syaratnya Rabu, 24 Sep 2025
  • Mulai Oktober, Tunjangan Perumahan DPRD Jateng Turun Usai Appraisal Rabu, 24 Sep 2025
  • DPRD Jateng Soroti Infrastruktur dan Kasus Keracunan MBG, Janji Kawal Aspirasi Warga Rabu, 24 Sep 2025
  • Program MBG di Jateng Berdayakan Pekerja Lokal dan Hasil Petani Rabu, 24 Sep 2025
  • Wagub Jateng Incar 50% Difabel Terlibat Program Kecamatan Berdaya 2026 Rabu, 24 Sep 2025

Berita Lainnya

Parlemen

Puan Maharani Pimpin Rapat Fraksi Bahas Reformasi DPR

Kamis, 04 Sep 2025
Parlemen

Enam Fraksi DPR RI Sepakat Evaluasi Tunjangan Anggota Dewan

Minggu, 31 Agu 2025
Parlemen

Gerindra Siap Evaluasi Tunjangan DPR

Minggu, 31 Agu 2025
Jateng

Terkendala Anggaran, BKD Jateng Belum Ajukan Formasi untuk Guru Lulus PPPK

Jumat, 01 Agu 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?