Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Terkendala Anggaran, BKD Jateng Belum Ajukan Formasi untuk Guru Lulus PPPK
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Terkendala Anggaran, BKD Jateng Belum Ajukan Formasi untuk Guru Lulus PPPK

By Dickri Tifani
Jumat, 01 Agu 2025
46 Views
Share
3 Min Read
Ilustrasi guru PPPK. (Foto: istimewa)
SHARE

INDORAYA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah (Jateng) akhirnya memberikan respons atas nasib 1.410 guru prioritas swasta (R1D) yang telah lolos seleksi PPPK sejak 2021, namun hingga saat ini belum mendapatkan penempatan.

BKD menyatakan belum mampu membuka formasi baru untuk menampung para guru tersebut karena terbentur masalah anggaran. Meskipun kewenangan pengajuan ada di tangan pemerintah daerah, mereka belum dapat mengajukan formasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Oke daerah buka formasi, tapi kembali lagi, anggarannya ada tidak? Mereka memang sudah ikuti test. Tetapi kita perlu cek [ketersediaan] formasi dan anggaran. Kita sudah tahu kan, kalau belanja pegawai itu dikunci 30%,” kata Kepala BKD Jateng, Raden Rara Utami Rahajeng, seusai rapat bersama BKN di Kantor BPSDMD Jateng, Jumat (1/8/2025).

Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD Jateng, Zainuddin, menyatakan bahwa anggaran di Jawa Tengah sebenarnya mencukupi untuk mengusulkan formasi PPPK. Namun, Utami enggan memberi jawaban tegas mengenai hal itu.

Ia menyatakan bahwa persoalan tersebut masih perlu dibicarakan lebih lanjut dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah.

“Intinya kita tak akan membiarkan, tetapi juga perlu lihat komposisinya,” tegasnya.

Saat ditanya apakah ada alternatif agar nasib para guru tidak terus menggantung, Utami belum memberikan respons yang jelas. Ia hanya menyebut bahwa langkah selanjutnya sangat tergantung pada regulasi pusat untuk tahun 2026.

“Tahun depan sudah enggak ada, tahun ini terakhir [pengajuan formasi bagi R1D]. Skenario 2026 kita belum tahu. Kami tak bisa bilang, tunggu regulasi pusat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa 1.410 guru R1D seharusnya bisa segera diangkat, selama pemerintah daerah bersedia mengajukan formasi.

“Kalau punya penuh waktu, usulkan formasi penuh waktu. Kalau enggak punya uang, paruh waktu. Tetapi kalau daerah enggak kunjung mengusulkan, ya enggak selesai, karena ini pekerjaan bersama,” kata Zudan.

Zudan juga menegaskan bahwa tahun berjalan menjadi batas akhir mekanisme afirmasi PPPK dari negara.

“Tahun ini harus selesai. Daerah enggak mengusulkan, ya enggak selesai. Berarti, orang itu tidak akan terangkat. Selesai sudah. Ini arahan afirmasi terakhir, enggak ada lagi tahunn depan,” bebernya.

Catatan tambahan: Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) Jateng telah berkali-kali melakukan audiensi kepada BKD Jateng, DPRD Jateng, dan BKN, dan terakhir bermusyawarah dengan PGRI Jateng untuk mencari solusi terkait penempatan formasi yang belum terealisasi.

TAGGED:BKD Jatengpppk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Masyarakat Pati Desak Gerindra Pecat Bupati Sudewo Sebagai Kader, Begini Respon Partai Rabu, 24 Sep 2025
  • Fraksi Golkar Jateng Kawal Aspirasi Ojol, Dorong Cepatnya UU Transportasi Online Rabu, 24 Sep 2025
  • Tiket Kereta Api Diskon 30% di Mini Expo KAI, Catat Syaratnya Rabu, 24 Sep 2025
  • Mulai Oktober, Tunjangan Perumahan DPRD Jateng Turun Usai Appraisal Rabu, 24 Sep 2025
  • DPRD Jateng Soroti Infrastruktur dan Kasus Keracunan MBG, Janji Kawal Aspirasi Warga Rabu, 24 Sep 2025
  • Program MBG di Jateng Berdayakan Pekerja Lokal dan Hasil Petani Rabu, 24 Sep 2025
  • Wagub Jateng Incar 50% Difabel Terlibat Program Kecamatan Berdaya 2026 Rabu, 24 Sep 2025

Berita Lainnya

Daerah

Masyarakat Pati Desak Gerindra Pecat Bupati Sudewo Sebagai Kader, Begini Respon Partai

Rabu, 24 Sep 2025
Jateng

Fraksi Golkar Jateng Kawal Aspirasi Ojol, Dorong Cepatnya UU Transportasi Online

Rabu, 24 Sep 2025
Jateng

Mulai Oktober, Tunjangan Perumahan DPRD Jateng Turun Usai Appraisal

Rabu, 24 Sep 2025
Jateng

DPRD Jateng Soroti Infrastruktur dan Kasus Keracunan MBG, Janji Kawal Aspirasi Warga

Rabu, 24 Sep 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?